Tok !! DPRD Kota Prabumulih Sahkan APBD 2025 Rp1,072 Triliun

Tok !! DPRD Kota Prabumulih Sahkan APBD 2025 Rp1,072 Triliun

Ketua DPRD Prabumulih didampingi wakil ketua 1 dan 2 menyerahkan beruta acara persetujuan bersama tentang APBD tahun anggaran 2025 kepada Pj Walikota Prabumulih.-Foto: PRABU/PALPOS.ID-

PRABUMULIH, PALPOS.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih menggelar rapat paripurna,

Yang berlangsung di ruang rapat DPRD, pada Jumat malam, 29 November 2024. 

Dalam rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Prabumulih, H. Deni Victoria SH MSi, serta wakil ketua I dan II, Aryono ST dan Ir. Dipe Anom tersebut, 

DPRD Prabumulih resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk tahun anggaran 2025 

BACA JUGA:Pulang Kampung, Pj Wali Kota Palembang Dr Cheka Virgowansyah Ngirup Cuko

BACA JUGA:Komitmen Dalam Pemberantasan Korupsi, Kejari Prabumulih Bangun Kesadaran Anti-Korupsi Sejak Dini

Menjadi Peraturan Daerah (Perda) dengan nilai APBD yang disahkan mencapai Rp1.072.636.419.816,00. 

Pengesahan ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama dilakukan oleh Penjabat Walikota Prabumulih, H Elman ST MM, 

Beserta Ketua DPRD Kota Prabumulih, H. Deni Victoria SH MSi, serta wakil ketua I dan II, Aryono ST dan Ir. Dipe Anom.

Dalam rapat paripurna, terungkap bahwa APBD sebesar Rp1,072 Triliun ini terdiri dari berbagai sumber pendapatan. 

BACA JUGA:Unggul Pilkada Prabumulih Versi Quick Count, H Arlan Ajak Pendukung Kawal Hingga KPU

BACA JUGA:Kementerian Hukum Pastikan Seleksi CPNS Berjalan Lancar

Pendapatan asli daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp170.815.712.403,00, yang mencakup Pajak daerah Rp78.612.712.403,00, 

Retribusi daerah Rp7.756.000.000,00, Hasil pengelolaan kekayaan daerah Rp3.387.000.000,00, Lain-lain pendapatan asli daerah Rp80.610.000.000,00.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: