Dua dari Tiga Pembegal Motor Milik 2 Pelajar SMP di Mesuji Raya OKI Berhasil Diringkus
Polsek Mesuji Raya Polres OKI saat merilis 3 pelaku begal di kawasan Mesuji Raya, Sabtu, 7 Desember 2024.-Foto: Ist-
BORGOL,PALPOS.ID - Dua dari tiga pelaku begal motor milik dua orang pelajar SMP di Kecamatan Mesuji Raya, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) berhasil diringkus oleh Satreskrim Polsek Mesuji Raya.
Kedua pelaku yang dimaksud yakni, RAS (19), warga Desa Mataram, Kecamatan Mesuji Raya dan IKS (20), warga Desa Sedyo Mulyo, Kecamatan Sungai Menang. Sedangkan, pelaku yang masih buron yakni, SAW (30), juga warga Desa Sedyo Mulyo.
Sementara, dua pelajar yang dimaksud adalah 2 orang perempuan yaitu, M (14), kelas 3 SMP, warga Desa Kemang Indah. Lalu, N (15), kelas 3 SMP, warga Desa Rotan Mulya.
Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto melalui Kapolsek Mesuji Raya, Iptu Bambang didampingi Kanit Reskrim, Ipda Okta Ferfiyan mengatakan, penangkapan terjadi pada, Jum'at, 29 November 2024.
BACA JUGA:Beraksi di Acara Aqiqah, Wanita Muda “Ngembat” Emas 14 Suku dan Uang Tunai
BACA JUGA:Warga Sukarami Sekayu ditemukan Gantung Diri, Ini Dugaan Penyebabnya ...
"Setelah mendatangi TKP dan rumah para korban, pihak kita langsung melakukan pengejaran terhadap para pelaku. Kemudian, setelah mengetahui ciri-ciri mereka, kita segera melakukan penangkapan," ungkapnya, Sabtu, 7 Desember 2024.
Menurutnya, pelaku RAS ditangkap di rumahnya. Dari pengakuan RAS, identitas pelaku lainnya terungkap yakni, IKS yang ditangkap di Desa Sedyo Mulyo. Sedangkan, SAW yang menjual barang curian masih dalam pengejaran.
"Peristiwa pembegalan itu terjadi pada, Jum'at, 29 November 2024 sekira pukul 10.00 WIB di Jalan Over Pas Tol Terpeka Desa Rotan Mulya, Kecamatan Mesuji Raya," ujarnya.
Ia menambahkan, saat para korban melintasi TKP dengan mengendarai sepeda motor honda beat, tiba-tiba dihadang oleh para pelaku yang berjumlah tiga orang yang keluar dari semak-semak.
BACA JUGA:Pecatan Polisi Bandar Narkoba Dapat Remisi Pembebasan Bersyarat
BACA JUGA:Polres OKU Ungkap Kasus Pelecehan Seksual 10 Siswi Sekolah Dasar
"Ketiga pelaku ini memiliki peran masing-masing, saat beraksi menggunakan cara kekerasan. Korban diancam dengan senjata tajam, sehingga terpaksa menyerahkan sepeda motor yang mereka kendarai," tuturnya.
Masih kata dia, korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke mapolsek setempat. Tak butuh waktu lama atau belum 1x24 jam, akhirnya polisi berhasil meringkus para pelaku di kediamannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: