Pinjam Motor Kawan, Oknum Mahasiswa di Prabumulih Ditangkap Polisi

Pinjam Motor Kawan, Oknum Mahasiswa di Prabumulih Ditangkap Polisi

Oknum mahasiswa tersangka pelaku penggelapan motor saat diamankan di Polsek Prabumulih Barat-Foto: PRABU/PALPOS.ID-

PRABUMULIH, PALPOS.ID - Ahmad Khaikal (22), warga yang tinggal di Jalan Kapten Dulhak, Kelurahan Wonosari, Kecamatan PRABUMULIH Utara, kota PRABUMULIH, Sumatera Selatan, 

Terpaksa berurusan dengan aparat penegak hukum setelah diduga menggelapkan sepeda motor Yamaha Fiz R milik temannya, Ricard Firnanda.

Ahmad Khhaikal yang berstatus mahasiswa disalah satu perguruan tinggi ini ditangkap tim opsnal unit reskrim Polsek Prabumulih Barat,

Saat berada di kawasan Jalan Urip Sumoharjo, Kelurahan Wonosari, Kecamatan Prabumulih Utara, pada Rabu, 10 Desember 2024 sekitar pukul 12.00 WIB.

BACA JUGA:Usut Kasus Pencurian Trafo PLN, Polres Prabumulih Bentuk Timsus

BACA JUGA:Heboh Oknum Koas FK Unsri Baku Hantam Pasal Jadwal Jaga: Orang Tua Pelaku Diduga Ikut Campur

Informasi dihimpun, penangkapan terhadap oknum mahasiswa ini bermula pada Rabu, 27 Oktober 2024, sekitar pukul 18.30 WIB. 

Saat itu, Ahmad Khaikal menghubungi Ricard Firnanda untuk meminjam motornya. 

Ricard, yang tinggal di Dusun III Desa Tanjung Menang, Kecamatan Prabumulih Selatan, tidak menyangka bahwa pinjaman tersebut akan berujung pada masalah hukum. 

Sejak saat itu, Ahmad tidak pernah mengembalikan motor tersebut, sehingga Ricard mengalami kerugian sekitar Rp. 8.000.000 (delapan juta rupiah). 

BACA JUGA:Ditabrak Kereta Api Rajabasa di Prabumulih, Penumpang Toyota Rush Tewas

BACA JUGA:Revisi KUHP Terbaru: Pengguna Narkoba Akan Direhabilitasi dan Bukan Dipidana

"Awalnya saya tidak curiga. Dia teman dekat saya, jadi saya percaya. Tapi setelah dia tidak mengembalikan motor selama beberapa minggu, saya mulai khawatir," ungkap Ricard.

Menyadari bahwa dia telah menjadi korban penggelapan, Ricard memutuskan untuk melapor ke Polsek Prabumulih Barat. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: