Imbas Kenaikan Harga Rokok 2025: Gappri Khawatir Rokok Ilegal Makin Marak

Imbas Kenaikan Harga Rokok 2025: Gappri Khawatir Rokok Ilegal Makin Marak

Imbas Kenaikan Harga Rokok 2025: Gappri Khawatir Rokok Ilegal Makin Marak.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

PALPOS.ID - Imbas Kenaikan Harga Rokok 2025: Gappri Khawatir Rokok Ilegal Makin Marak.

Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri) menyoroti kebijakan pemerintah yang akan menaikkan harga jual eceran (HJE) rokok mulai 1 Januari 2025. 

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 97 Tahun 2024, yang dirancang untuk mengendalikan konsumsi tembakau, melindungi industri tembakau padat karya, serta mengoptimalkan penerimaan negara.

Namun, Gappri menyebut langkah ini berisiko memicu lonjakan peredaran rokok ilegal dan penurunan produksi rokok nasional.

BACA JUGA:Pemerintah Tetapkan Kenaikan Harga Rokok Konvensional dan Elektrik Mulai 1 Januari 2025

BACA JUGA:Harga Rokok Naik, Pedagang di OKI Mulai Khawatir

Ketua Umum Gappri, Henry Najoan, menyatakan bahwa kenaikan HJE dengan rata-rata dua digit—bahkan mencapai 14,07% pada jenis sigaret kretek tangan (SKT)—akan menambah beban bagi industri tembakau yang sudah tertekan.

Kenaikan HJE: Langkah Kontroversial

PMK No. 97 Tahun 2024 memang tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT). 

Namun, penyesuaian HJE pada 2025 menjadi strategi pemerintah untuk mengendalikan konsumsi dan meningkatkan pendapatan negara.

Henry menilai kebijakan ini tidak hanya akan berdampak pada kenaikan harga rokok, tetapi juga memengaruhi daya saing industri. 

BACA JUGA:Harga Rokok Naik Permintaan Tetap Tinggi, Ini Kata Pengamat Kebijakan Publik!

BACA JUGA:Harga Rokok Naik Mulai 1 Januari 2023, Ini Daftar Harga Baru 7 Jenis Rokok

"Kenaikan HJE akan membuat harga rokok legal semakin mahal. Jika harga sudah di atas nilai keekonomian, konsumen akan beralih ke rokok murah, termasuk rokok ilegal," ujar Henry, Sabtu (14/12/2024).

Selain itu, kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% pada 2025 diperkirakan semakin menekan daya beli masyarakat. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: