Dua Pengedar dan Kurir Narkoba Berhasil Diringkus Satresnarkoba Polres Prabumulih
Syarif pelaku kurir narkoba (hitam), Abdullah Firdaus pengedar narkoba (kuning).-Foto: Prabu-
PRABUMULIH, PALPOS.ID - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Prabumulih berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkoba yang melibatkan dua pemuda.
Dalam pengungkapan kasus ini, petugas berhasil mengamankan dua tersangka, Abdullah Firdaus (32) dan Syarif, serta sejumlah barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu dan daun ganja kering.
Penangkapan pertama dilakukan terhadap Abdullah Firdaus di kawasan Jalan Veteran, Kelurahan Pasar 1, Kecamatan Prabumulih Utara pada Jumat, 13 Desember 2024 pukul 18.00 WIB.
Dari tangan Firdaus, polisi berhasil menyita enam paket sabu-sabu dengan total berat 1,08 gram dan satu paket ganja kering seberat 10,78 gram.
BACA JUGA:Curi Ranjang dan Uang Pecahan Lawas, Pria di Tanjung Batu Ogan Ilir Ini Kena Ciduk Polisi
BACA JUGA:JPU Kejari OKI Tuntut 11 Tahun Terdakwa Pemesan Kristal Putih dari Dalam Lapas, PH Lakukan Pledoi!
Penangkapan ini tidak terlepas dari informasi yang diterima oleh petugas mengenai adanya transaksi narkoba di wilayah tersebut.
Beberapa jam setelah penangkapan Firdaus, polisi kembali mendapatkan informasi terkait peredaran narkoba lalu dilanjutkan dengan penyelidikan dan berhasil menangkap Syarif di sebuah kontrakan yang terletak di Jalan Lego, Kelurahan Anak Petai, Kecamatan Prabumulih Utara pada pukul 20.30 WIB.
Syarif ditangkap setelah petugas menemukan satu paket sedang sabu-sabu seberat 2,17 gram dan satu paket kecil sabu-sabu seberat 0,36 gram.
BACA JUGA:Polsek Keluang Berhasil Bekuk Pelaku Penyebab Kebakaran Sumur Minyak Ilegall
Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIK MAP melalui Kasatresnarkoba Polres Prabumulih, AKP Jonson, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang menginformasikan adanya transaksi narkoba di dua lokasi tersebut.
"Kami menerima informasi dari masyarakat yang menyebutkan akan terjadi transaksi narkoba di wilayah Kelurahan Prabumulih Utara. Setelah melakukan penyelidikan, tim kami melakukan penyergapan," jelas Jonson.
Setelah mengamankan kedua tersangka, polisi melanjutkan pemeriksaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: