Tantangan Berat Pers Nasional di Masa Mendatang

Tantangan Berat Pers Nasional di Masa Mendatang

Tantangan Berat Pers Nasional di Masa Mendatang.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

PALPOS.ID - Tantangan Berat Pers Nasional di Masa Mendatang.

Awan kelabu menyelimuti kehidupan pers nasional sepanjang tahun 2024. 

Setelah melalui tahun-tahun penuh tantangan, seperti penutupan beberapa media cetak besar, gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) terus terjadi di berbagai platform media. 

Tidak kurang dari 1.200 karyawan, termasuk jurnalis, terpaksa menghadapi PHK pada periode 2023-2024.

BACA JUGA:Tingkatkan Kompetensi Jurnalis di Indonesia, Dewan Pers Apresiasi BRI Fellowship Journalism 2025

BACA JUGA:Tudingan Sepihak Pada Mardani H Maming, Kuasa Hukum Laporkan Dua Media Online ke Dewan Pers

Industri pers kini menghadapi kondisi yang semakin sulit. 

Media massa tidak lagi menjadi sumber utama informasi bagi masyarakat, karena dominasi platform digital global dan media sosial yang mengambil alih sekitar 75% pangsa iklan nasional. 

Tantangan ini memaksa perusahaan pers untuk bersaing dalam ekosistem yang tidak seimbang.

Dewan Pers menyadari urgensi permasalahan ini dan berupaya menciptakan ekosistem yang lebih baik bagi pers nasional. 

BACA JUGA:Dewan Pers Tetapkan Anggota Komite Pelaksana Perpres No.32/2024: Upaya Memperkuat Jurnalisme Berkualitas

BACA JUGA:Dewan Pers : Perpres 'Publisher Rights' Mendorong Pertumbuhan Media Kecil dan Menengah di Indonesia !

Salah satu langkah strategis adalah mendesak pemerintah menerbitkan Perpres Nomor 32/2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas

Aturan ini bertujuan menciptakan hubungan yang lebih adil antara platform digital global dan perusahaan pers nasional, termasuk sistem pembagian hasil iklan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: