Kejari OKU Tangani 120 Perkara Narkotika Selama 2024

Kejari OKU Tangani 120 Perkara Narkotika Selama 2024

Kejari OKU menggelar pres rilis capaian kinerja selama tahun 2024, Selasa. Foto: Eko/Palpos.id--

BATURAJA, PALPOS.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan selama tahun 2024 menangani sebanyak 120 perkara narkotika yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht).

"Sepanjang tahun ini tercatat sebanyak 120 perkara narkotika yang kami tangani," kata Kepala Kejari OKU Choirun Parapat, Selasa 31 Desember 2024.

Menurutnya, tindak pidana umum kasus narkotika tersebut merupakan perkara yang paling menonjol dibandingkan bidang lainnya yang ditangani pihak kejaksaan setempat.

Dia mengatakan, dalam catatan akhir tahun ini berbagai prestasi dan capaian kinerja kejaksaan yang telah diraih sebagai wujud keberhasilan setiap bidang dalam melaksanakan tugas dan fungsinya masing-masing.

Adapun rincian pencapaian kinerja Kejari OKU pada tahun ini antara lain Bidang Tindak Pidana Umum yaitu penuntutan sebanyak 277 perkara, 120 perkara narkotika, eksekusi dan Restorative Justice (RJ) sebanyak enam perkara.

BACA JUGA:Kejari OKU Sukses Pulihkan Keuangan Daerah Senilai Rp 260,5 Juta

BACA JUGA:Kejari OKU Berikan Penyuluhan Hukum di Kecamatan Baturaja Barat

Kemudian, Bidang Tindak Pidana Khusus meliputi penyelidikan sebanyak dua perkara, penyidikan tiga perkara dan 11 perkara penuntutan.

Pada Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara sepanjang tahun 2024 pihaknya telah melaksanakan berbagai kegiatan Bantuan Hukum/SKK Non Litigasi sebanyak 69 kegiatan, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, Memorandum of Understanding (MoU) dengan 12 instansi di Kabupaten OKU.

"Melalui Program Peduli Anak Umang kami juga telah menerbitkan sebanyak 617 Kartu Identitas Anak (KIA) dan 44 Akte Kelahiran," jelasnya.

Dia menegaskan, capaian kinerja ini merupakan bentuk komitmen kejaksaan dalam memberikan pelayanan hukum yang transparan, professional, dan berintegritas kepada masyarakat di wilayah itu.

"Capaian ini mencerminkan keberhasilan dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus menjadi motivasi kami untuk terus memberikan kontribusi terbaik bagi penegakan hukum di wilayah Kabupaten OKU," ujarnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: