Gelar Razia, 5 Pelanggaran Ini Jadi Sasaranya
Satlantas Polres Ogan Ilir saat lakukan razia-Foto:dokumen palpos-
OGANILIR, PALPOS.ID – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ogan Ilir melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Palembang-Prabumulih, tepatnya di Kecamatan Indralaya Utara, Ogan Ilir.
Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil menjaring sejumlah pelanggar antara lain:
Sebanyak enam pelanggar dikenakan sanksi tilang, sementara tujuh pelanggar lainnya diberikan teguran.
Sanksi tilang dan teguran dimaksud yakni tidak makai helm 2 sangsi tilang, 3 teguran.
BACA JUGA:BPJS KIS Ditangguhkan Kadinkes Ogan Ilir Buka Suara Jamin Selesai Dalam Waktu Dekat
BACA JUGA:BPJS KIS Ditangguhkan, Kadinkes Ogan Ilir Buka Suara, Jamin Selesai Dalam Waktu Dekat
Kemudian, pelanggaran ODOL: 2 tilang, 2 teguran, dan Kendaraan tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB): 1 tilang, 1 teguran.
Kasat Lantas Polres Ogan Ilir, AKP Desram Chemy, mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas.
Sasaran utama penindakan meliputi pengendara yang melawan arus, tidak menggunakan helm, kendaraan roda dua yang membawa penumpang lebih dari satu,
Kemudian pelanggaran kendaraan Over Dimension and Over Load (ODOL), serta kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.
BACA JUGA:Heboh Pelayanan BPJS KIS Terhenti, Komisi IV DPRD OI Ungkap Tunggakan Rp 18 Miliar Jadi Penyebab
BACA JUGA:Usai Libur Tahun Baru, Pemohon SKCK Membeludak di Polres Ogan Ilir
Selama operasi berlangsung, petugas gabungan tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga memberikan edukasi dan sosialisasi kepada pengendara.
"Edukasi ini menekankan pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: