Lantaran Tak Kunjung Dilantik: Dini Laporkan Kepala BKPSDM OKI ke Ombudsman!

Lantaran Tak Kunjung Dilantik: Dini Laporkan Kepala BKPSDM OKI ke Ombudsman!

Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten OKI.-Foto: Diansyah-

KAYUAGUNG,PALPOS.ID -  Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten OKI dilaporkan ke Ombudsman RI perwakilan Sumatera Selatan (Sumsel).

Yang melaporkannya ialah, Dini Damayanti SKom, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas sebagai Penyusun Laporan Kebijakan di Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten OKI.

Selain ke Ombudsman, laporan  juga disampaikan ke BKN, Menpan RB dan Kementerian Dalam Negeri.

BACA JUGA:Tahun 2024: Ekonomi Kabupaten OKI Kuartal III Tumbuh 5,98 Persen!

BACA JUGA:Pasca Libur Tahun Baru: Asmar Pastikan Pelayanan Publik di OKI Kembali Normal!

Laporan tersebut  disampaikan terkait dengan status pengangkatannya sebagai Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah (PPUPD) Ahli Pertama namun hingga saat ini tidak kunjung dilantik.

Dalam keterangan pers yang disampaikannya, Jum'at, 3 Januari 2025 disebutkan, Permasalahan ini berawal dari rekomendasi pengangkatan Dini ke dalam jabatan fungsional PPUPD Ahli Pertama yang telah diterbitkan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri RI melalui surat nomor 800.1.3.3/221/IJ tertanggal 17 Januari 2024.

Dalam rekomendasi tersebut terdapat pula empat orang lainnya yakni Fransiscus Halomoan Manik Ambarita, Edy Haryanto, Hj. Eka Hamami Damayanti dan Hendra Latif , keempat orang tersebut merupakan PPUPD Madya.

BACA JUGA:Pemkab OKI Rencanakan Produk Beras Kajang Menjadi Ikon Pengendalian Inflasi

BACA JUGA:Nilai Mengalami Peningkatan: Pemkab OKI Mendapatkan Prediket Pelayanan Prima dari KemenPANRB!

Namun, hingga awal Januari 2025, pelantikan Dini belum dilakukan, meskipun rekan-rekannya yang juga direkomendasikan telah resmi dilantik pada 31 Oktober 2024.

Dini menyampaikan, bahwa pelantikan rekan-rekannya terdokumentasi jelas dalam kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Bupati OKI, bahkan diunggah melalui media sosial resmi instansi terkait.

Sementara itu, dirinya tidak menerima undangan pelantikan dengan alasan yang tidak jelas.

BACA JUGA:Tahun 2024: Kepala BNNK OKI Sampaikan 4 Bidang Utama Berjalan dengan Baik!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: