Kejari OKUT dan Para Camat se OKU Timur Teken MoU

Kejari OKUT dan Para Camat se OKU Timur Teken MoU

Penandatanganan MoU antara Kejari OKU Timur dengan Camat se Kabupaten OKU Timur.-foto:dokumen palpos-

MARTAPURA,PALPOS.ID - Kejaksaan Negeri Kabupaten OKU Timur menandatangani perjanjian kerjasama dalam Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara dengan para Camat se Kabupaten OKU Timur, Selasa 7 Januari 2025.

Ditandatangani langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri OKU Timur Andri Juliansyah, S.H., M.H., dan dihadiri oleh Bupati OKU Timur H Lanosin MT, acara ini dilaksanakan di Ruang Aula Kejaksaan Negeri OKU Timur, 7 Januari 2025.

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan rasa terimakasihnya kepada Kejaksaan Negeri OKU Timur atas diadakannya kerjasama dengan Seluruh Kecamatan OKU Timur

“Dalam kesempatan yang baik ini saya selaku Kepala daerah menyampaikan terimakasih banyak atas kerjasama yang dilakukan antara Kejaksaan OKU Timur dengan seluruh Kecamatan di OKU Timur, karena berdasarkan dari laporan Kepala Kejaksaan OKU Timur, kerjasama yang dilakukan ini sangatlah penting dan bermanfaat dalam mendukung kinerja seluruh pihak dalam mewujudkan kemajuan di OKU Timur, ” tegas Bupati.

Dirinya berharap kerjasama yang baik ini dapat terus berlanjut demi mewujudkan Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur yang Maju Lebih Mulia.

BACA JUGA:IPM Naik, Tingkat Kemiskinan dan Pengangguran di OKUT Menurun

BACA JUGA:Piala Adipura 2023 Diarak, Bupati Enos Naikkan Gaji Pasukan Oranye

Andri Juliansyah, S.H., M.H., Selaku Kepala Kejaksaan Negeri OKU Timur dalam laporannya menyampaikan beberapa poin kerjasama yang akan dilakukan Kejaksaan dengan seluruh Kecamatan Se OKU Timur. 

Tujuan dari MOU adalah sebagai pondasi dalam membangun sebuah kerjasama yang berkualitas dengan memberikan pelayanan terbaik tidak hanya kepada Pemerintah Daerah namun juga bagi seluruh pihak. 

"Beberapa pelayanan yang diberikan adalah bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan penegakan hukum, serta tindakan hukum lainnya,” jelas Kejari OKU Timur.

Kepala Kejaksaan Negeri OKU Timur juga menyampaikan bahwasanya sudah berkoordinasi dengan Bupati OKU Timur untuk membuat tempat pelayanan hukum agar pelayanan hukum kejaksaan kepada seluruh masyarakat OKU Timur dapat terlaksana secara maksimal.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: