Pemekaran Wilayah Gorontalo: Langkah Menuju Kesejahteraan Lewat Pembentukan 5 Daerah Otonomi Baru

Pemekaran Wilayah Gorontalo: Langkah Menuju Kesejahteraan Lewat Pembentukan 5 Daerah Otonomi Baru

Pemekaran Wilayah Gorontalo: Langkah Menuju Kesejahteraan Lewat Pembentukan 5 Daerah Otonomi Baru.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Meskipun persyaratan administratif dan teknis telah dipenuhi, upaya pemekaran ini masih terkendala oleh kebijakan moratorium DOB. 

Pemerintah pusat dinilai masih mempertimbangkan berbagai aspek, seperti anggaran dan kesiapan pemerintahan baru.

Namun, masyarakat Gorontalo tetap berharap agar aspirasi mereka dapat segera terwujud. 

Dengan pemekaran wilayah, tidak hanya pembangunan yang lebih merata yang diharapkan, tetapi juga peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pembukaan lapangan kerja baru dan pemerataan akses pendidikan, kesehatan, dan layanan publik lainnya.

Pemekaran Wilayah Nusa Tenggara Timur: Wilayah NTT Berganti Nama Menjadi Provinsi Kupang Raya.

Pemekaran wilayah di Indonesia terus menjadi isu hangat di berbagai daerah, termasuk di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). 

Jika rencana pemekaran wilayah menjadi tiga provinsi baru di NTT terealisasi, wilayah NTT yang tersisa akan berganti nama menjadi Provinsi Kupang Raya. 

Ide ini telah mendapatkan perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan tokoh masyarakat setempat.

Wilayah Administratif Provinsi Kupang Raya

Provinsi Kupang Raya diusulkan mencakup beberapa wilayah administratif, yaitu:

Kabupaten Kupang

Kota Kupang

Kabupaten Rote Ndao

Kabupaten Alor

Selain itu, dua calon kabupaten baru akan ditambahkan ke dalam wilayah ini:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: