Curi Parabola Tetangga, Andre Ditangkap Tim Resmob Polres Prabumulih

Curi Parabola Tetangga, Andre Ditangkap Tim Resmob Polres Prabumulih

AS pelaku pencurian parabola saat diamankan di Polres Prabumulih-Foto:dokumen palpos-

PRABUMULIH, PALPOS.ID - Andre Saputra (27), seorang warga Jalan Bukit Lebar, Kelurahan Majasari, Kecamatan Prabumulih Timur, harus merasakan pahitnya menjalani Bulan Suci Ramadan tahun ini di balik jeruji besi.

Ia ditangkap oleh Tim Opsnal Resmob Polres Prabumulih setelah terbukti melakukan pencurian satu unit parabola milik tetangganya.

Penangkapan Andre Saputra berlangsung pada Kamis, 6 Maret 2025, sekitar pukul 15.00 WIB di kawasan Kelurahan Patih Galung, Kecamatan Prabumulih Barat.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, kasus ini bermula dari laporan korban, Hoiria (61), yang melaporkan kehilangan parabola miliknya ke SPKT Polres Prabumulih.

BACA JUGA:Wujud Kepedulian di Bulan Ramadan, Polres Prabumulih Berbagi Takjil

BACA JUGA:Polres Prabumulih Berhasil Bongkar 50 Kasus Selama Operasi Pekat Musi 2025

Dalam laporannya, Hoiria menjelaskan bahwa pada Jumat, 29 November 2024, sekitar pukul 07.00 WIB, ia menyadari bahwa parabola yang terpasang di rumahnya telah hilang. Akibat dari pencurian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp3.500.000,-.

Merasa dirugikan, Hoiria segera melaporkan kejadian ini ke Polres Prabumulih, yang kemudian menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.

Kasat Reskrim Polres Prabumulih, AKP Tiyan Talingga, menjelaskan bahwa setelah menerima laporan dari korban, pihaknya segera melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus pencurian tersebut. 

“Setelah melakukan penyelidikan, kami akhirnya mengetahui identitas pelaku dan mendapatkan informasi bahwa Andre Saputra sedang berada di kawasan Patih Galung,” ungkap Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIK M.A.P melalui Kasat reskrim, AKP Tiyan Talingga ST MT.

BACA JUGA:Terbawa Arus Sungai Kelekar, Seorang Bocah Perempuan Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

BACA JUGA:Selama Puasa Ramadan, Makanan Olahan Program MBG di Prabumulih Digantikan Takjil

Mendapatkan informasi tersebut, Tim Opsnal Resmob segera bergerak ke lokasi yang dimaksud.

Dalam penangkapan yang berlangsung tanpa perlawanan, Andre Saputra berhasil diamankan beserta barang bukti satu unit parabola yang dicurinya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: