Serukan Bersama Tuntas Kemiskinan, Mengajak Seluruh ASN Bersih dari Korupsi!

Komitmen Bupati Muba untuk membangun pemerintahan yang bersih dari korupsi., Kunjungan Bupati Muba ke OPD untuk memperkuat disiplin ASN dan pelayanan publik., Program PSC 119 Muba untuk layanan kesehatan darurat yang cepat dan efisien., Pentingnya kedisip-Foto:dokumen palpos-
SEKAYU, PALPOS.ID - Bupati Muba H. M. Toha bersama Wakil Bupati Rohman menunjukkan komitmennya dalam membangun pemerintahan yang bersih dan melayani.
Dengan tekad yang kuat, ia melakukan kunjungan langsung ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memastikan disiplin pegawai, menegaskan komitmen antikorupsi, dan mengajak seluruh aparatur fokus menuntaskan kemiskinan.
Kunjungan maraton ini bukan sekadar formalitas, tetapi langkah nyata untuk memperkuat sinergi antara Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga non-ASN.
Bupati Toha ingin membangun budaya kerja yang solid, profesional, serta menjamin pelayanan kepada masyarakat berjalan cepat dan transparan.
BACA JUGA:Firdaus Serahkan Berkas Konferkab ke-5, Siap Bawa PWI Muba ke Arah Lebih Baik
Dalam setiap kunjungan, Bupati yang akrab disapa Wak Toha ini mendapat sambutan hangat dari para pegawai.
Ia menekankan pentingnya kedisiplinan, semangat kerja, serta komitmen bebas dari korupsi demi pelayanan yang optimal bagi masyarakat.
Gebrakan Wak Toha dan kyai ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintahan yang bersih dan pelayanan publik yang prima bukan sekadar janji, melainkan misi yang harus diwujudkan bersama.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Toha menambahkan:
BACA JUGA:Tim Penyidik Kejari Muba Geledah 3 Ruangan di Pemkab Muba, dan Rumah Pribadi Yudi Herzandi
BACA JUGA:Kapolres Muba Cek Ranmor dan Peralatan Polres Muba, Ini Tujuannya..
"Kunjungan ini juga merupakan momen untuk bersilaturahmi dan saling mengenal langsung seluruh ASN dan Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di seluruh OPD.
Dengan saling mengenal, kita dapat meningkatkan kolaborasi dan kualitas pelayanan publik yang lebih baik."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: