Polres OKU Tangkap Pelaku Pengecor BBM Bersubsidi

Pelaku berikut barang bukti saat diamankan di Mapolres OKU.-Foto:Eko palpos-
BATURAJA. PALPOS.ID - Satreskrim Polres OKU melalui Unit Pidsus berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan pengangkutan BBM bersubsidi.
Pelakunya adalah Anggi Rivaldo (34), warga Jalan Dr Setiabudi Kelurahan Kemalaraja, Baturaja Timur, Kabupaten OKU, ditangkap pada Rabu, 12 Maret 2025, karena diduga sebagai pengecor BBM solar subsidi.
Lokasi penyimpanan BBM yang disalahgunakan tersebut berada di belakang losmen Arya, Kelurahan Kemalaraja, Kecamatan Baturaja Timur.
Kapolres OKU AKBP Iman Zamroni, melalui Kasi Humas AKP Ibnu Holdon, menjelaskan bahwa modus operandi tersangka adalah melakukan pembelian BBM subsidi secara berulang dari beberapa SPBU di wilayah Baturaja.
BACA JUGA:Perumda Tirta Raja Menanggapi Demo Terkait Kenaikan Tarif Air Minum di OKU
BACA JUGA:Dua Bandit RX King Ditangkap, 1 Masih Buron
Awalnya, anggota Unit Pidsus menerima informasi dari masyarakat mengenai kendaraan L300 warna hitam yang sering melakukan pengisian BBM jenis solar subsidi di beberapa SPBU di Kota Baturaja.
Berdasarkan informasi tersebut, unit Pidsus yang dipimpin Ipda Indra Syah Putra SH MSi melakukan patroli dan berhasil menemukan kendaraan tersebut sedang mengantre untuk mengisi BBM subsidi di SPBU UB, Jalan Lintas Sumatera.
Setelah mobil tersebut selesai mengisi BBM, pihak kepolisian mengikuti perjalanan mobil tersebut dan menemukan bahwa di rumah tersangka terdapat jerigen yang berisi BBM jenis solar subsidi, serta berbagai peralatan seperti baskom, jorong, dan timbangan yang digunakan dalam proses pengecoran.
Dalam keterangannya, tersangka mengaku membeli BBM subsidi dari SPBU di Kota Baturaja dan kemudian menyalurkannya dengan cara yang tidak sah.
BACA JUGA:Teddy Serahkan RTG RISHA Ke Masyarakat, Minta Pembangunan Dipercepat
BACA JUGA:Polres OKU Ungkap 44 Kasus Selama Operasi Pekat 1 Musi 2025
Anggi Rivaldo dan barang bukti telah diamankan ke Polres OKU untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Barang bukti yang diamankan antara lain, 1 unit mobil Mitsubishi L300 warna hitam dengan nomor polisi BG 8732 TE, 1 unit mobil Toyota Kijang LF warna biru dengan nomor polisi BG 1480 FV, 57 jerigen berukuran 35 liter yang berisi BBM solar subsidi, corong plastik, baskom, timbangan besi, handphone merk Vivo Y12s, serta beberapa pasang plat yang digunakan untuk pengisian BBM.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: