Jadi Pengedar dan Kurir, 2 Pemuda Desa Pangkul Ditangkap Satresnarkoba Polres Prabumulih

Jadi Pengedar dan Kurir, 2 Pemuda Desa Pangkul Ditangkap Satresnarkoba Polres Prabumulih-foto:dokumen palpos-
PRABUMULIH, PALPOS.ID - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres PRABUMULIH melakukan penggerebekan terhadap salah satu rumah di kampung 4 Desa Pangkul, Kecamatan Cambai, Kota PRABUMULIH.
Dalam penggerebekan yang dipimpin KBO Satresnarkoba, IPTU Rudi Hartono SH, pada Selasa, 11 Maret sekitar pukul 04.30 WIB tersebut, pihak kepolisian berhasil meringkus dua pelaku bernama Herul Susanto (33) dan Rayendra (29), yang keduanya merupakan warga Desa Pangkul, Kecamatan Cambai.
Dalam operasi tersebut, pihak kepolisian berhasil menyita tiga paket sabu dengan berat bruto 1,76 gram. Selain itu, mereka juga menemukan 8 plastik klip bening yang biasanya digunakan untuk kemasan sabu, 1 kotak hitam yang diduga digunakan untuk menyimpan narkoba, serta dua unit ponsel, yaitu ponsel Intinix warna biru dongker dan ponsel Vivo warna gold.
BACA JUGA:Safari Ramadhan, PT Pertamina dan Pemkab PALI Serahkan 100 Paket Sembako untuk Kaum Dhuafa
Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIK M.A.P melalui Kasat Narkoba Polres Prabumulih, AKP Jonson mengatakan, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas peredaran narkotika yang kerap terjadi di wilayah tersebut.
Menurut Kasat Narkoba Polres Prabumulih, AKP Jonson, laporan tersebut menjadi dasar bagi pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Menindaklanjuti laporan tersebut, IPTU Rudi Hartono, S.H. selaku pimpinan operasi memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan di lokasi," ungkap Jonson.
BACA JUGA:Gerebek Sebuah Bedeng, Satresnarkoba Polres Prabumulih Amankan Pengedar Berikut Pil Ekstasi dan Sabu
BACA JUGA:2 Pelaku Pembunuhan Bos Cucian Mobil Diamond Berhasil Ditangkap, Ini Motifnya
Dari hasil penyelidikan, petugas menemukan tanda-tanda adanya aktivitas mencurigakan di sekitar rumah di Kampung 4, Desa Pangkul.
Tim yang melakukan pengintaian memastikan keberadaan pelaku sebelum melakukan penggerebekan.
Sekitar pukul 04.30 WIB, tim yang terdiri dari petugas Narkoba siap melaksanakan tugas mereka dengan penuh kehati-hatian.
Ketika penggerebekan dilakukan, kedua pelaku tidak dapat mengelak setelah petugas menemukan sejumlah barang bukti yang jelas menunjukkan aktivitas ilegal mereka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: