Sidak ASN! Sekda Palembang Temukan Pegawai Absen, Sanksi Menanti

Sidak ASN! Sekda Palembang Temukan Pegawai Absen, Sanksi Menanti-Foto:dokumen palpos-
PALEMBANG, PALPOS.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Aprizal Hasyim, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah dinas, puskesmas, dan unit pelayanan masyarakat guna memastikan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menjalankan tugasnya.
“Hari ini kami melakukan sidak ke beberapa unit pelayanan kesehatan, kantor kelurahan, kecamatan, hingga Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil),” ujar Aprizal, Rabu (26/3/2025).
Dalam Sidak tersebut, Aprizal memastikan kehadiran ASN sesuai dengan surat tugas yang diberikan oleh pimpinan masing-masing instansi.
Hasilnya, di beberapa puskesmas dan unit pelayanan, tingkat kehadiran ASN mencapai 90%, dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan maksimal.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: Usulan Pembentukan Kabupaten Toraja Barat Makin Kencang
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: Calon Kabupaten Toraja Barat Daya Kian Masif
“Kami tidak hanya menyoroti masalah kedisiplinan, tetapi juga aspek Sumber Daya Manusia (SDM), sarana dan prasarana, serta kebersihan lingkungan kerja.
Sebab, lingkungan kerja yang baik akan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.
Namun, dalam Sidak ini ditemukan beberapa ASN dan pejabat yang tidak hadir tanpa keterangan yang jelas.
Aprizal menegaskan bahwa pihaknya akan memanggil dan memverifikasi alasan ketidakhadiran mereka.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: Calon Kabupaten Luwu Tengah Terus Diperjuangkan
BACA JUGA:Berjabat Tangan dengan Lawan Jenis Saat Lebaran, Bolehkah dalam Islam?
“Bagi ASN yang tidak masuk tanpa alasan yang sah, akan diberikan sanksi sesuai aturan.
Kami memiliki tim penjatuhan sanksi yang akan menilai bobot pelanggaran, apakah termasuk hukuman ringan, sedang, atau berat,” tegas Aprizal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: