Jalur Mudik Tiga Kecamatan di OKU Rawan Longsor

Jalur Mudik Tiga Kecamatan di OKU Rawan Longsor

Kendaraan pemudik melintas di Jalan Lintas Tengah (Jalinteng) Sumatera Kabupaten OKU, Minggu.-Foto:Eko palpos-

BATURAJA, PALPOS.ID - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menyebutkan bahwa jalur mudik di tiga kecamatan di wilayah setempat dipetakan rawan longsor saat musim hujan.

"Berdasarkan hasil pemetaan terdapat tiga kecamatan yang menjadi jalur lintas bagi pemudik rawan longsor," kata Manager Pusdalops BPBD OKU, Gunalfi, Minggu 30 Maret 2025.

Dia mengatakan, tiga kecamatan tersebut meliputi Kecamatan Pengandonan, Ulu Ogan dan Lengkiti.

Jalur lintas pemudik dari Kabupaten OKU Selatan-Baturaja dan Baturaja-Muara Enim ini rawan longsor karena merupakan kawasan perbukitan dan dekat dengan Daerah Aliran Sungai (DAS) Ogan.

BACA JUGA:Arus Mudik di Jalinsum Prabumulih-Palembang Dipadati Kendaraan Pemudik

BACA JUGA:GBI Baturaja Gelar Pasar Murah Wujud Toleransi di Bulan Ramadan

Terkait hal itu, ia mengimbau masyarakat khususnya para pengendara agar lebih waspada saat melintas di jalur tersebut, terutama saat turun hujan.

"Jika turun hujan kalau bisa berhenti sejenak untuk mengantisipasi longsoran tanah dari atas bukit supaya bencana alam tidak menimbulkan korban jiwa," katanya.

Sebagai upaya penanggulangan bencana sekaligus mendukung kelancaran arus mudik lebaran, saat ini pihaknya telah menyiagakan personel di setiap posko Operasi Ketupat Musi 2025 di wilayah itu.

"Setiap posko kami menyiagakan dua orang personel dari BPBD OKU yang siaga 1x24 jam selama arus mudik.

BACA JUGA:Harga Daging Sapi di Baturaja Melonjak Jelang Lebaran

BACA JUGA:Jelang Lebaran, Harga Getah Karet di OKU Mengalami Kenaikan

Termasuk peralatan penanggulangan bencana juga sudah kami siapkan sedini mungkin," ujarnya.

Sementara, Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo sebelumnya menyampaikan bahwa pihaknya mendirikan sebanyak tujuh Pos Pelayanan (Pos Yan) dan Pos Pengamanan (Pos Pam) mudik Lebaran tahun 2025.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: