Pertamina Turunkan Harga BBM, Berikut Rinciannya untuk Wilayah Sumatera dan Sekitarnya

Pertamina Turunkan Harga BBM, Berikut Rinciannya untuk Wilayah Sumatera dan Sekitarnya-Foto:dokumen palpos-
BISNIS, PALPOS.ID – PT Pertamina Patra Niaga kembali melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi untuk wilayah-wilayah di Indonesia.
Kebijakan ini mulai berlaku pada awal April 2025 dan disambut positif oleh masyarakat, terutama di wilayah Sumatera Selatan, Jambi, Lampung, Bangka Belitung, dan Bengkulu.
Penyesuaian ini merupakan bagian dari upaya Pertamina untuk memberikan harga yang lebih kompetitif dan sesuai dengan dinamika harga minyak global serta kebijakan fiskal daerah, khususnya terkait besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang berbeda di tiap provinsi.
Harga BBM di Wilayah PBBKB 7,5%
Untuk wilayah seperti Sumatera Selatan, Jambi, Lampung, dan Bangka Belitung, yang memiliki besaran PBBKB sebesar 7,5%, harga BBM non-subsidi mengalami penurunan signifikan. Adapun rincian harga BBM di wilayah-wilayah ini sebagai berikut:
Pertamax Turbo (RON 98): Rp 13.800 per liter
Pertamax (RON 92): Rp 12.800 per liter
Dexlite (CN 51): Rp 13.900 per liter
BACA JUGA:Minyak Telon Lokal Go Global, UMKM Binaan BRI Sukses Ekspor ke Mancanegara
BACA JUGA:Astra Motor Sumsel Hadirkan Layanan Spesial “Driver Point”, Dukung Mobilitas Mitra Transportasi
Pertamina Dex (CN 53): Rp 14.200 per liter
Penyesuaian ini menunjukkan adanya selisih harga yang cukup mencolok dibandingkan dengan harga BBM sebelumnya, yang sempat melonjak akibat fluktuasi harga minyak mentah dunia dan kurs rupiah terhadap dolar AS.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: