Sekda Ogan Ilir Buka Diskusi Pengimplementasian KKPD di Seluruh Perangkat Daerah

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ogan Ilir, H. Muhsin Abdullah ST, MM, MT membuka secara resmi kegiatan diskusi terkait Pengimplementasian Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD)-foto:Isro-
OGANILIR, PALPOS.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ogan Ilir, H. Muhsin Abdullah ST, MM, MT membuka secara resmi kegiatan diskusi terkait Pengimplementasian Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) yang diikuti oleh seluruh perangkat daerah se-Kabupaten Ogan Ilir.
Kegiatan ini digelar pada Selasa (21/01/2025) dan bertempat di lantai 3 Kantor Bank Sumsel Babel Cabang Indralaya.
Turut mendampingi Sekda dalam kegiatan ini antara lain Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Ogan Ilir, Kepala Perangkat Daerah terkait, serta Pimpinan Bank Sumsel Babel Cabang Indralaya, Ibu Wendy Dwi Ayu Surianti.
Diskusi ini menjadi langkah awal yang strategis dalam mendukung pengelolaan keuangan daerah berbasis digital.
BACA JUGA:Wabup Ogan Ilir Hadiri Rakor Pengendalian Swasembada Pangan Nasional di Sumsel
BACA JUGA:Meriahkan HUT ke-21, Pemkab Ogan Ilir Gelar Fun Bike, Jalan Santai, Senam Bersama dan Pesta Rakyat
Dalam sambutannya, Sekda Ogan Ilir H. Muhsin Abdullah menyampaikan pentingnya pelayanan digital di era sekarang.
“Di era digitalisasi saat ini, kita memang dituntut untuk memberikan pelayanan berbasis digital atau elektronik, guna mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang terbuka, partisipatif, inovatif, dan akuntabel dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa penerbitan KKPD merupakan bagian dari reformasi birokrasi yang tengah digalakkan oleh pemerintah. Menurutnya, KKPD tidak hanya sebatas alat transaksi, namun juga sebagai instrumen penguatan tata kelola keuangan daerah.
“Penerapan KKPD juga merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menciptakan tata kelola dan transaksi keuangan yang baik, khususnya di lingkungan sekretariat daerah Kabupaten Ogan Ilir,” jelasnya.
BACA JUGA:Wakil Bupati OI Ardani Pimpin Upacara Hari Amal Bakti ke-79 Kemenag RI Tahun 2025
Diskusi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada seluruh peserta mengenai teknis dan aturan dalam pemanfaatan KKPD.
Sekda berharap, pemahaman tersebut dapat mendorong efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan anggaran daerah yang transparan dan akuntabel.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: