PGN dan PTBA Gagas Proyek Gasifikasi Batu Bara Jadi SNG

PGN dan PTBA Gagas Proyek Gasifikasi Batu Bara Jadi SNG

PGN dan PTBA Gagas Proyek Gasifikasi Batu Bara Jadi SNG-Foto:dokumen palpos-

BISNIS, PALPOS.ID – PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) menjalin kerja sama dengan PT Bukit Asam Tbk (PTBA) dalam inisiatif pengembangan Synthetic Natural Gas (SNG) dari batu bara.

Langkah ini menjadi bagian dari strategi diversifikasi pasokan energi nasional dan penguatan ketahanan energi.

Proyek ini memanfaatkan cadangan low-rank coal milik PTBA di Tanjung Enim, Sumatera Selatan, yang selama ini belum termonetisasi secara optimal.

Lokasinya berdekatan dengan jaringan pipa transmisi PGN di Pagardewa, Sumatera Selatan, sehingga berpotensi menghemat pengembangan infrastruktur.

BACA JUGA:Cerminan Kartini Masa Kini, Ini Mantri Perempuan BRI Yang Pantang Menyerah dalam Memberdayakan Pengusaha Mikro

BACA JUGA:Badan Supervisi OJK dan OJK Sumsel Dorong Penguatan Pembiayaan UMKM Melalui Forum Meaningful Participation di

Sepanjang 2025, kedua perusahaan akan fokus pada studi kelayakan guna mengkaji potensi pembangunan fasilitas produksi SNG, jaringan pipa, serta skema bisnis yang memungkinkan.

“Inisiatif ini sejalan dengan prioritas pemerintah dalam hilirisasi dan kemandirian energi.

Jika terealisasi, proyek ini berpotensi memperkuat pasokan gas dalam negeri dan mengurangi ketergantungan terhadap impor,” ujar Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis PGN, Rosa Permata Sari, Rabu (21/4/2025).

SNG merupakan gas hasil olahan batu bara yang menyerupai gas bumi. Produk ini dapat dimanfaatkan sebagai bahan bakar maupun bahan baku industri.

BACA JUGA:Komitmen BRI Holding Ultra Mikro di Hari Kartini: Ciptakan Ekonomi Inklusif untuk 14,4 Juta Pengusaha Wanita

BACA JUGA:Berkat Pemberdayaan BRI, Pengusaha Batik Tulis Ini Bawa Warisan Budaya ke Pasar Global

Nantinya, SNG diproyeksikan untuk menjangkau pelanggan eksisting PGN, khususnya industri di wilayah Jawa Bagian Barat yang tengah menghadapi tantangan pasokan.

“Kami terus berkoordinasi dengan Kementerian ESDM, Holding Migas Pertamina, serta pemangku kepentingan lainnya untuk memastikan studi berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik,” kata Rosa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: