Tertangkap Tangan, Pemuda di Ogan Ilir Diduga Edarkan Sabu

Tersangka dan barang bukti diamankan Polisi-Foto:dokumen palpos-
OGANILIR, PALPOS.ID - Seorang pemuda berinisial KZ (18), warga Desa Bangun Jaya, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir, diringkus oleh petugas Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Ogan Ilir pada Senin (28/04/2025) sekitar pukul 14.57 WIB.
Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Menerima informasi tersebut, Unit 1 Satres Narkoba Polres Ogan Ilir langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Petugas akhirnya melakukan penggerebekan di rumah KZ dan menemukan sejumlah barang bukti yang mengarah pada aktivitas peredaran narkoba.
BACA JUGA:Dua Hektar Lahan Gambut di Indralaya Utara Ogan Ilir Kembali Terbakar
BACA JUGA:Cara Menanam Cabai dari Biji: Panduan Lengkap untuk Hasil Panen Melimpah
Dalam penggeledahan di rumah tersangka, polisi menemukan enam paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4,13 gram.
Selain itu, turut diamankan sebuah pipet skop plastik, timbangan digital, tiga bal plastik klip bening, serta satu unit handphone yang diduga digunakan untuk bertransaksi narkoba.
Kasat Narkoba Polres Ogan Ilir Iptu Ahmad Surya Admaja mengungkapkan bahwa tersangka KZ diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu.
“Barang bukti dan tersangka telah kami amankan di Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya. Jumat, 2 Mei 2025.
BACA JUGA:Antisipasi Karhutla, Ini Yang Dilakukan Polsek Indralaya
BACA JUGA:Masuk Musim Kemarau, 1,5 Hektar Lahan di Pemulutan Ogan Ilir Mulai Terbakar
Saat ini, pihak kepolisian telah melakukan langkah-langkah lanjutan seperti pengambilan sampel urine dari tersangka dan mengirimkan barang bukti ke laboratorium forensik guna memastikan kandungan narkotika.
Selain itu, penyidik juga tengah melakukan pengembangan kasus untuk memburu kemungkinan pelaku lainnya yang terlibat dalam jaringan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: