Terekam CCTV, Seorang Spesialis Curat Diringkus Tekab Polres Prabumulih

Herdi Yansah alias Ded pelaku Curat saat diamankan di Polres Prabumulih.-Foto:dokumen palpos-
PRABUMULIH, PALPOS.ID - Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Polres Prabumulih, yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP H Tiyan Talingga ST MT dan Kanit Pidum Ipda Sucipto SH, berhasil menangkap seorang pelaku spesialis tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) bernama Herdi Yansah alias Ded (20).
Penangkapan ini dilakukan pada Kamis, 8 Mei 2025, sekitar pukul 17.00 WIB, tidak jauh dari lokasi rumah pelaku yang terletak di Jalan Mangga Baru, Kelurahan Mangga Besar, Kecamatan Prabumulih Utara.
Informasi dihimpun, penangkapan Herdi Yansah berawal dari dua laporan yang diterima oleh pihak kepolisian di SPKT Polres Prabumulih.
Korban pertama, Hamzah, melaporkan bahwa dia telah kehilangan 25 batang alumunium yang disimpan di rumahnya di Jalan Sampoerna, Kecamatan Prabumulih Timur.
BACA JUGA:2 Pelaku Curat di Prabumulih Dibekuk Tim Sunyi Senyap, Seorang Pelaku Ditembak
Sementara itu, laporan kedua datang dari Mustarli, warga Jalan Gurati, Kelurahan Prabujaya, Kecamatan Prabumulih Timur.
Dalam laporannya, Mustarli mengaku kehilangan tiga karung alumunium bekas, tiga buah aki bekas mobil, dan tiga karung aki bekas motor.
Menanggapi laporan tersebut, Tekab Polres Prabumulih segera melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi kejadian perkara.
Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku.
BACA JUGA:Satu Tahun Buron, Anang Pelaku Pencurian Trafo PLN di Prabumulih Ditangkap
BACA JUGA:Optimalkan Produksi Minyak di Cluster Benuang, Pertamina Hulu Rokan Terapkan Batch Drilling Onshore
Dalam waktu singkat, mereka menemukan Herdi Yansah yang diketahui sedang berada di dekat rumahnya.
Dalam proses penangkapan, pelaku tidak melakukan perlawanan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: