Kedapatan Membawa Senjata Api, Seorang Pemuda di Prabumulih Disergap Team Elang Muara

Kedapatan Membawa Senjata Api, Seorang Pemuda di Prabumulih Disergap Team Elang Muara

Kedapatan membawa senpi rakitan IWP yang merupakan seorang petani ditangkap Team Elang Muara.-Foto:dokumen palpos-

PRABUMULIH, PALPOS.ID - Seorang pemuda berinisial IWP (19) ditangkap oleh Team Elang Muara Polsek Cambai saat melintas di kawasan Jalan Muara Sungai-Petanang, Dusun 1, Desa Muara Sungai, Kecamatan Cambai, Kota PRABUMULIH, pada Kamis, 8 Mei 2025 sekitar pukul 16.00 WIB. 

IWP yang merupakan warga Jalan Nurul Iman Kelurahan Patih Galung, Kecamatan Prabumulih Barat, Kota Prabumulih ini ditangkap, lantaran kedapatan membawa senjata api rakitan laras pendek beserta dua butir peluru.

Informasi dihimpun, penangkapan IWP bermula ketika Team Elang Muara yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Andri Desi SH melakukan patroli rutin di wilayah hukum Polsek Cambai.

Saat melintas di Jalan Muara Sungai-Petanang, petugas mencurigai gerak-gerik IWP yang mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion berwarna hitam metalik dengan nomor polisi BG 2538 NI.

BACA JUGA:PT Pertamina Drilling Raih Dua Penghargaan Bergengsi dalam WISCA 2025

BACA JUGA:Kuras Isi Rumah Tetangga, Seorang IRT di Prabumulih Ditangkap Team Singo Timur

Ketika petugas menghentikan laju motor yang ditunggangi IWP, terlihat bahwa ia tampak panik dan membuang sebuah tas ke semak-semak di pinggir jalan.

Tindakan ini mencuri perhatian petugas, yang langsung melakukan pemeriksaan terhadap tas tersebut.

Setelah memeriksa tas yang dibuang oleh IWP, petugas menemukan satu pucuk senjata api rakitan laras pendek jenis revolver dan dua butir amunisi kaliber 9 mm di dalamnya.

Penemuan ini jelas melanggar hukum dan memicu tindakan cepat dari pihak kepolisian.

BACA JUGA:Terekam CCTV, Seorang Spesialis Curat Diringkus Tekab Polres Prabumulih

BACA JUGA: Polres Prabumulih Raih 2 Penghargaan Tingkat Polda Sumsel, Juara 3 KTL dan harapan II Duta Lalu Lintas

“Saat anggota kami melakukan pencegatan, pelaku terlihat panik dan membuang tas ke semak-semak di pinggir jalan. Ketika diperiksa, ternyata berisi senpi rakitan laras pendek jenis revolver berikut 2 butir peluru aktif,” ungkap Kapolres Prabumulih, AKBP Bobby Kusumawardhana SH SIK MSI, melalui Kanit reskrim, Ipda Desi Andre SH.

Setelah menemukan barang bukti, petugas langsung mengamankan IWP dan membawanya ke Mapolsek Cambai untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: