Peserta Seleksi PPPK 2024 Bernafas Lega: BKN Beri Harapan Lewat Skema Optimalisasi

Peserta Seleksi PPPK 2024 Bernafas Lega: BKN Beri Harapan Lewat Skema Optimalisasi

Peserta Seleksi PPPK 2024 Bernafas Lega: BKN Beri Harapan Lewat Skema Optimalisasi.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

PALPOS.ID - Peserta Seleksi PPPK 2024 Bernafas Lega: BKN Beri Harapan Lewat Skema Optimalisasi.

Kabar menggembirakan datang bagi ribuan honorer di seluruh Indonesia yang mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 namun belum dinyatakan lulus dalam pengumuman tahap pertama maupun tahap kedua. 

Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan akan memberlakukan skema optimalisasi formasi, memberikan kesempatan kedua bagi para peserta yang belum berhasil lolos.

Deputi Bidang Sistem Informasi dan Digitalisasi Manajemen ASN BKN, Suharmen, menyampaikan bahwa pemerintah akan membuka jalur optimalisasi setelah pengumuman resmi seleksi PPPK tahap 2. 

BACA JUGA:Wakil Bupati Ogan Ilir Tinjau Langsung Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II Tahun 2024 di Palembang

BACA JUGA:Nasib Honorer dan ASN PPPK di Ujung Tanduk: Implementasi UU ASN 2023 Masih Jadi Tanda Tanya Besar

Ini menjadi angin segar yang dinanti-nantikan para honorer yang telah menaruh harapan besar untuk diangkat sebagai ASN melalui jalur PPPK tahun ini.

Apa Itu Optimalisasi Formasi PPPK 2024?

Optimalisasi adalah mekanisme pemanfaatan sisa formasi PPPK yang belum terisi setelah proses seleksi tahap 1 dan tahap 2 selesai. 

Ini bukan hal baru, namun penerapannya tahun ini menjadi lebih inklusif dan menjangkau lebih banyak peserta.

"Optimalisasi diberlakukan setelah pengumuman kelulusan PPPK 2024 tahap 2," tegas Suharmen pada Sabtu (17/5/2025).

BACA JUGA:Wow! PPPK Lulusan S2 Bisa Terima Gaji Pokok di Atas Rp5 Juta Per Bulan: Semua Bergantung Masa Kerja dan Kinerj

BACA JUGA:1.611 Peserta Ikuti Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II

Yang lebih menggembirakan, skema ini tidak hanya berlaku bagi peserta yang masuk dalam database BKN, melainkan juga untuk semua honorer yang sudah mengikuti seleksi PPPK 2024 baik tahap 1 maupun tahap 2.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: