Waspada Modus Penipuan Berkedok Tilang Elektronik, Catut Nama Kejaksaan Agung

Waspada Modus Penipuan Berkedok Tilang Elektronik, Catut Nama Kejaksaan Agung.--Dokumen Palpos.id
PALPOS.ID - Waspada Modus Penipuan Berkedok Tilang Elektronik, Catut Nama Kejaksaan Agung.
Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) mengeluarkan peringatan resmi kepada seluruh masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus penipuan siber yang mengatasnamakan Kejaksaan dan sistem tilang elektronik (ETLE).
Penipuan ini marak terjadi melalui pesan singkat (SMS), aplikasi perpesanan seperti WhatsApp, hingga situs palsu yang didesain menyerupai laman resmi pemerintah.
Penipuan ini bukan sekadar mengganggu kenyamanan, tapi juga mengancam keamanan data pribadi dan keuangan masyarakat. Oleh karena itu, edukasi dan kehati-hatian menjadi langkah utama dalam menangkalnya.
BACA JUGA:Geram Truk Batu Bara Seenaknya Melintas Dalam Kota: Walikota Turun Tangan, Delapan Truk Ditilang
BACA JUGA:Polres OKU Berlakukan Tilang Manual Pada Ops Keselamatan Musi 2025
Modus Operandi: Tautan Palsu Berbentuk Tilang Elektronik
Modus penipuan ini biasanya dilakukan dengan cara mengirimkan pesan yang seolah-olah berasal dari institusi resmi, terutama dari sistem tilang elektronik atau bahkan Kejaksaan RI.
Isi pesan tersebut menyebutkan bahwa penerima telah melakukan pelanggaran lalu lintas dan diminta untuk mengklik tautan tertentu guna melihat bukti pelanggaran atau melakukan pembayaran denda.
Namun, begitu tautan diklik, pengguna akan diarahkan ke halaman web palsu.
Situs tersebut bukan hanya menyerupai tampilan situs resmi, tetapi juga mampu menanamkan perangkat lunak berbahaya (malware), atau melakukan praktik phishing yang bertujuan mencuri data pribadi, seperti nomor KTP, nomor rekening, hingga data kartu kredit.
BACA JUGA:Rajin Tilang Pelanggar, Enam Personel Satlantas Prabumulih Mendapatkan Reward
BACA JUGA:Tiga Denda Tilang Paling Mahal Bagi Pelanggar Lalu Lintas Saat Razia Operasi Zebra 2024
Salah satu situs palsu yang saat ini tengah beredar adalah https://tilang-kejaksaanr.top. Situs ini disebut memiliki potensi besar untuk mencuri data dan bahkan mengakibatkan kerugian finansial.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: berbagai sumber