"Jembatan Ambruk, Wagub Sumsel Ultimatum Tambang: Setahun Harus Buat Jalan Sendiri!"

"Jembatan Ambruk, Wagub Sumsel Ultimatum Tambang: Setahun Harus Buat Jalan Sendiri!"-Foto:dokumen palpos-
Lahat, PALPOS.ID – Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Selatan (Sumsel), H. Cik Ujang, tak tinggal diam menyikapi tragedi ambruknya Jembatan Muara Lawai B yang terjadi pada Minggu malam, 29 Juni 2025.
Keesokan paginya, Senin (30/6/2025), ia langsung mendatangi lokasi dan mengeluarkan ultimatum keras bagi perusahaan tambang batu bara.
Menurut laporan, penyebab runtuhnya jembatan adalah karena dilintasi oleh empat truk bermuatan 30–35 ton secara bersamaan.
Truk-truk ini diduga berasal dari perusahaan tambang batu bara di wilayah sekitar.
BACA JUGA:Kemenkum Sumsel Siap Hadapi Uji Petik Zona Integritas Menuju WBK/WBBM Tahun 2025
BACA JUGA:HDCU Inisiasi Retret Siswa di Bumi Perkemahan Gandus Cetak Generasi Pemimpin Masa Depan
“Truk-truk seperti ini seharusnya tidak lewat jalan umum.
Kita minta perusahaan bertanggung jawab penuh. Kita juga akan cari tahu identitas perusahaan tersebut,” kata Cik Ujang.
Wagub menyebut insiden ini sebagai bentuk kelalaian sekaligus pelanggaran terhadap Pergub Nomor 74 Tahun 2018, yang melarang pengangkutan batubara melalui jalan umum.
Ia meminta pemerintah daerah bertindak lebih keras mengawasi implementasi peraturan ini.
BACA JUGA:“Politik Akar Rumput” Herman Deru Jadi Referensi Baru Calon Pemimpin Daerah”
BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Tegas Sikapi Insiden Jembatan Ambruk di Lahat
“Kalau jembatan satunya juga roboh, aktivitas warga bisa lumpuh total.
Jangan tunggu rusak baru menyesal,” imbuhnya.
Tidak hanya memberi peringatan, Cik Ujang secara tegas memberikan batas waktu maksimal satu tahun kepada seluruh perusahaan tambang batu bara untuk membangun jalan khusus tambang di wilayah Lahat dan Muara Enim.
“Setahun. Harus selesai. Kalau tidak, kita akan evaluasi izin usaha dan operasionalnya,” tegasnya.
BACA JUGA:Porprov Korpri 2025 dan Turnamen U-15 Satukan Spirit ASN dan Generasi Muda Sumsel
BACA JUGA:Edward Candra Buka SEF 2025: Saatnya Sumsel Wujudkan Swasembada Pangan Lewat Kolaborasi
Ia menambahkan bahwa solusi ini adalah bentuk win-win solution: industri tetap berjalan, sementara masyarakat tidak terganggu oleh debu, getaran, atau kerusakan jalan.
“Kita tidak ingin perusahaan tutup, tapi harus ada tanggung jawab sosial. Jangan egois,” katanya lagi.
Cik Ujang juga menyebut bahwa gagasan pembangunan jalan khusus ini bukan hal baru.
Saat dirinya menjabat sebagai Bupati Lahat, usulan serupa telah ia sampaikan kepada pelaku usaha.
Namun, sebagian perusahaan belum menindaklanjutinya.
“Dulu sudah kita minta. Tapi selalu ada alasan. Kali ini tidak bisa lagi,” tegasnya.
Untuk percepatan perbaikan jembatan, Pemprov Sumsel juga akan menyurati Kementerian PUPR.
Cik Ujang menyebut ini langkah penting agar mobilitas warga segera pulih.
Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Provinsi Sumsel, Hardy Siahaan, menyampaikan bahwa jembatan tersebut sudah berusia 48 tahun.
Tim teknis akan segera melakukan pengecekan struktur secara menyeluruh untuk menentukan langkah lanjutan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: