"Respons Cepat Gubernur Herman Deru: Jembatan Ambruk, Aturan Batubara Diperketat!"

"Respons Cepat Gubernur Herman Deru: Jembatan Ambruk, Aturan Batubara Diperketat!"-Fhoto: Istimewa-
PALEMBANG, PALPOS.ID — Musibah ambruknya Jembatan Muara Lawai di Kabupaten Lahat akibat truk ODOL pengangkut batubara langsung direspons cepat oleh Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H. Herman Deru.
Tak butuh waktu lama, ia langsung menggelar rapat dan mengeluarkan instruksi larangan melintasi jembatan tersebut.
“Kita harus bereaksi cepat. Ini bukan hanya soal batubara, tapi tentang keselamatan dan kepentingan masyarakat luas,” ujar Deru dalam Rapat Terbatas di Griya Agung Palembang, Senin (7/7/2025) malam.
Menurutnya, musibah ini menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan pengangkutan batubara di Sumsel.
BACA JUGA:Sekda Sumsel Edward Candra Buka Evaluasi Budaya Kerja ASN: Dorong Pelayanan Publik yang Lebih Baik
BACA JUGA:Buka PKN Tingkat II, Gubernur Herman Deru: Pemimpin Harus Solutif, Bukan Sekadar Pemegang Jabatan
Ia menegaskan pentingnya kembali pada aturan yang sudah ada, yakni Pergub Nomor 74 Tahun 2018.
“Pergub ini akan ditegakkan kembali dengan lebih tegas dan luas,” tambahnya.
Ia juga menyinggung peran serta kabupaten/kota. Dalam rapat tersebut, seluruh kepala daerah mendorong agar Instruksi Gubernur berlaku menyeluruh.
“Saya menyambut aspirasi ini dan sedang menyiapkan perluasan instruksi ke seluruh wilayah,” katanya.
BACA JUGA:Festival Seni Tradisi Sumsel 2025: Sinergi Budaya dan Ekonomi Kreatif untuk Daya Saing Daerah
Deru juga menyinggung soal tanggung jawab moral dan hukum perusahaan tambang. Ia mendesak penggunaan jalan khusus dan menghentikan eksploitasi jalan umum.
Ia menambahkan, hasil investigasi menyebut empat truk ODOL bermuatan total 200 ton sebagai penyebab runtuhnya jembatan.
“Padahal jembatan hanya mampu menahan 131 ton. Ini tindakan ceroboh dan melanggar hukum,” katanya.
Ia pun mendorong aparat penegak hukum untuk segera mengusut kasus ini.
BACA JUGA:Sekda Sumsel Tutup Festival Seni Tradisi 2025, Dorong Tiap Kabupaten Adakan Event Serupa
“Proses hukum harus berjalan. Pelaku harus bertanggung jawab secara moral dan hukum,” tutup Herman Deru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: