Warga Pedamaran OKI Marah, Serbu Rumah Pelaku Pembunuhan Rania

Warga Pedamaran OKI Marah, Serbu Rumah Pelaku Pembunuhan Rania

Kondisi rumah Rosi (20), pelaku pembunuhan Rania (6) setelah diamuk massa.-Foto: Ist/ss fb-

BORGOL,PALPOS.ID - Perilaku bejat yang dilakukan oleh Rosi (20), pelaku pembunuhan terhadap Rania (6), bocah SDN di Kecamatan Pedamaran, Kabupaten OKI sukses membuat masyarakat marah besar.

Setelah mendengar pelaku berhasil ditangkap di kediamannya di Dusun III Desa Menang Raya, Kecamatan Pedamaran, Minggu, 27 Juli 2025 sekitar pukul 08.00 WIB, warga berbondong-bondong datang.

Dalam unggahan video masyarakat yang beredar di akun sosial media facebook, tampak rumah korban diacak-acak oleh masyarakat. Tak sedikit pula, perabotan yang ada di rumah pelaku dihancurkan.

BACA JUGA:Pelaku Pembunuhan Bocah SD di Pedamaran OKI Berhasil Ditangkap, Ini Motifnya!

BACA JUGA:Diculik Pria Tak Dikenal, Bocah SDN Pedamaran OKI Ditemukan di Kebun Karet Warga

Mendapati keadaan itu, pihak kepolisian baik dari Polres OKI dan Polsek Pedamaran langsung melakukan pengamanan di sekitar lokasi kejadian.

Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto mengatakan, setelah pelaku berhasil ditangkap, banyak masyarakat Pedamaran yang mendatangi kediaman yang bersangkutan, karena tidak terima.

"Sebelum kembali ke Polres, saya turun langsung ke rumah pelaku. Tadi sempat ada ketidakpuasan dari masyarakat terkait perilaku pelaku terhadap korban," ungkapnya.

BACA JUGA:Rania, Bocah SD di Pedamaran OKI Diculik Dua Pria Tidak Dikenal

BACA JUGA:Maraknya Pencurian Sapi Buat Warga Pangkalan Lampam OKI Resah

Namun tambah dia, mereka sudah melakukan evakuasi dan juga mengamankan keluarga dari pelaku. Setelah kembali ke Polres, situasi di rumah pelaku dan wilayah Pedamaran sudah kondusif.

Di tempat yang sama, Kepala Desa Menang Raya, Rian mengemukakan, pasca penangkapan pelaku, Tim dari Polres OKI, Polsek Pedamaran dan perangkat desa membantu untuk membawa pelaku ke Mapolres OKI.

"Mengetahui keberadaan pelaku, sekitar pukul 09.00 WIB, masyarakat di Kecamatan Pedamaran ini langsung menyerbu rumah Rosi pasca penangkapan," imbuhnya.

BACA JUGA:Hakim PN Kelas IA Palembang Vonis Bersalah Dua Eks Pejabat Panwaslu OKI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: