20 Agustus Bupati Edison Akan Rotasi Pejabat

20 Agustus Bupati Edison Akan Rotasi Pejabat

20 Agustus Bupati Edison Akan Rotasi Pejabat-Foto:dokumen palpos-

MUARA ENIM, PALPOS.ID - Kabar mutasi dan rotasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim, semakin kuat menjelang enam bulan menjabat Bupati H Edison dan Wakil Bupati Hj Sumarni.

 

"Tanggal 20 Agustus 2025 merupakan batas akhir dirinya bersama Wabup HjbSumarni untuk mengevaluasi para pejabat yang ada," ujar Bupati Muara Enim H Edison, Rabu 13 Agustus 2025.

 

Dikatakannya, kurang dari sepekan masa evaluasi pejabat di Bumi Serasan Sekundang akan berakhir dan tiba waktunya untuk pergantian.

"Karena sesuai dengan aturan yang ada, sejak resmi menjabat sampai dengan 6 bulan berikutnya itu masa evaluasi," tegasnya.

BACA JUGA:Pemburu Ayam Hutan Ditemukan Tewas Diduga Tersambar Petir

BACA JUGA:Digusur PTBA, Warga Darmo Pagari Kebun dan Lahan

 

Edison menerangkan, setelah masa itu terlewati, kepala daerah diberikan kewenangan untuk melakukan mutasi dan rotasi pejabat.

"Kita diberikan ruang untuk melakukan pelantikan pejabat tanpa harus meminta persetujuan lagi ke pemerintah pusat," terangnya.

 

Meski demikian, Edison belum ingin menyampaikan lebih detil terkait pelantikan pejabat dalam waktu dekat.

"Kita lihat saja lah nanti bagaimana ya," tutupnya.

BACA JUGA:Bupati Edison Ajak Wartawan Sajikan Pemberitaan Objektif

BACA JUGA:Bentuk Tim Penggiat Cinta Lingkungan Sungai Enim

 

Untuk diketahui, sejumlah posisi Kepala OPD di lingkungan Pemkab Muara Enim saat ini masih diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) karena adanya kekosongan jabatan.

 

Di antaranya, Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), dan Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Dinas Permukiman, Pertanahan (Disperkimtan) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) dan jabatan sekreteris dewan.

 

Sebelumnya, Bupati Edison mengatakan, evaluasi terus dilakukan terhadap kinerja dan capaian pejabat OPD hingga Camat sebagai bahan pertimbangan untuk mutasi dan rotasi.

 

Orang nomor satu di Bumi Serasan Sekundang itu menegaskan bahwa, mutasi, rotasi dan promosi dilakukan berbasis kinerja, bukan karena senang atau tidak senang.

BACA JUGA:Warung Kopi Jadi Tempat Transaksi Sabu Terbongkar

BACA JUGA:Jalan Khusus Pertambangan Sangat Layak dan Terkoneksi

Dirinya menilai kinerja setiap OPD sesuai kontrak kerja dan pencapaian target sampai dengan waktu-waktu tertentu.

Jika target tersebut tidak tercapai akan menjadi bahan evaluasi. Begitu pun sebaliknya, kalau pencapaiannya luar biasa, tentu menjadi bahan untuk promosi.

 

Edison memastikan mutasi dan rotasi pejabat di lingkungan Pemkab Muara Enim saat ini masih dalam proses setelah 6 bulan menjabat.

Pergantian pejabat sudah menjadi sesuatu yang pasti bergulir dalam suatu instansi pemerintah termasuk di lingkungan Pemkab Muara Enim.

 

Sejumlah pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Muara Enim telah mengikuti job fit sebagai evaluasi kelayakan dan kesesuaian penempatan lama atau sudah saatnya dilakukan rotasi dan mutasi.

 

Begitu juga pejabat eselon III sudah melakukan paparan program kerja, target, waktu, kelemahan hingga kekuatan di hadapan Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim.(ozi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: