Wagub Sumsel Cik Ujang Buka Rakor UKPBJ se-Sumsel, Tegaskan Pentingnya Integritas dan Implementasi Perpres 46/

Wagub Sumsel Cik Ujang Buka Rakor UKPBJ se-Sumsel, Tegaskan Pentingnya Integritas dan Implementasi Perpres 46/

Wagub Sumsel Cik Ujang Buka Rakor UKPBJ se-Sumsel, Tegaskan Pentingnya Integritas dan Implementasi Perpres 46/2025-Fhoto: Istimewa-

PALEMBANG, PALPOS.ID - Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Selatan (Sumsel) H. Cik Ujang resmi membuka Rapat Koordinasi Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) se-Sumsel.

Kegiatan ini digelar oleh Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Sumsel di Ballroom Hotel Swarna Dwipa Palembang dan diikuti oleh pemerintah kabupaten/kota se-Sumsel, Kamis (21/8/2025).

 

Dalam sambutannya, Cik Ujang menekankan pentingnya implementasi Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 dalam memperkuat tata kelola pengadaan barang/jasa secara nasional.

Menurutnya, UKPBJ harus menjadi pusat keunggulan yang mengedepankan integritas, transparansi, dan akuntabilitas.

BACA JUGA:Feby Deru Ajak Warga Sumsel Jaga Kesehatan Jantung Lewat Senam Sehat di Kambang Iwak

BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Lepas 10 Agen Perdamaian Sumsel ke Ajang Nasional

 

Ia menyebut tema kegiatan, yakni “Implementasi Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 dan Peningkatan Integritas SDM Pengadaan Barang/Jasa Menuju Pengadaan yang Berkualitas” sangat relevan dengan semangat reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang bersih.

 

“Regulasi yang baik tidak akan berjalan optimal tanpa didukung SDM yang kompeten dan berintegritas,” ujar Cik Ujang.

Ia menambahkan, kapasitas dan integritas menjadi pilar utama mewujudkan pengadaan yang berkualitas.

 

Menurutnya, melalui sinergi dan komitmen bersama, ekosistem pengadaan dapat dibangun menjadi lebih bersih, profesional, dan mampu mendorong pembangunan daerah yang efektif serta efisien.

BACA JUGA:Pemprov Sumsel dan BPS RI Sepakati Sinergi Data untuk Perencanaan Pembangunan Daerah

BACA JUGA:KWT Binaan Pertamina Ajarkan Kelola Sampah Organik di SMAN 14 Palembang

Pemprov Sumsel, tegasnya, mendukung penuh implementasi regulasi tersebut.

 

“Pemerintah provinsi berkomitmen memperkuat kelembagaan UKPBJ, membina pejabat fungsional PBJ, serta memastikan seluruh proses pengadaan berjalan sesuai prinsip value for money, efektif, dan bebas praktik merugikan negara,” ungkapnya.

 

Dalam kesempatan itu, Cik Ujang membuka Rakor secara resmi dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim di hadapan seluruh peserta yang hadir.

 

Sementara itu, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Sumsel, H. Muzakkir, menyampaikan laporan kegiatan.

BACA JUGA:Wisuda ke-179 Unsri, Gubernur Sumsel Herman Deru Resmi Sandang Gelar Doktor Administrasi Publik

BACA JUGA:Ketua BKOW Sumsel Lidyawati Ajak Kaum Perempuan Perkuat Peran dalam Pembangunan Daerah di Momentum HUT ke-80 R

Rakor ini berlangsung selama dua hari, 21–22 Agustus 2025, dengan fokus utama peningkatan integritas dan kualitas pengadaan barang/jasa.

 

Muzakkir menjelaskan, capaian E-Purchasing Provinsi Sumsel per Agustus 2025 telah mencapai 58,86 persen, dengan nilai transaksi sebesar Rp 451,98 miliar dan 130 paket telah melalui proses tender.

Jumlah pejabat fungsional PBJ di Sumsel kini tercatat sebanyak 32 orang, terdiri dari berbagai jenjang jabatan.

 

Peserta Rakor meliputi UKPBJ dari 17 kabupaten/kota, 51 perangkat daerah lingkup Pemprov Sumsel, serta perwakilan dari sejumlah instansi kementerian di Sumsel.

Melalui forum ini, diharapkan terbangun kesamaan persepsi dalam pengadaan barang/jasa sehingga terhindar dari potensi permasalahan hukum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: