Bupati Teddy Tekankan Transparansi Dana Desa

Bupati Teddy Tekankan Transparansi Dana Desa

Bupati OKU, H Teddy Meilwansyah saat panen perdana di Desa Pandan Dulang.-Foto:Eko palpos-

BATURAJA, PALPOS.ID - Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), H. Teddy Meilwansyah menghadiri panen perdana kebun sawit milik Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Pandan Dulang, Kecamatan Semidangaj.

 

Dalam sambutannya, Bupati Teddy memberikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Desa Pandan Dulang yang dinilai mampu mengelola pemerintahan sekaligus mengembangkan usaha desa melalui perkebunan sawit. 

 

Menurutnya, hasil panen perdana ini menjadi bukti nyata bahwa dana desa dapat dikelola dengan baik untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

 

“Perkebunan sawit melalui BUMDes ini sangat potensial. Pemerintah tentu memberikan dukungan penuh serta mengapresiasi langkah kepala desa dan seluruh perangkat yang berhasil mewujudkan usaha desa ini,” ujarnya, Rabu (17/9).

BACA JUGA:Bocah Tenggelam di Sungai Ogan Ditemukan Meninggal Dunia

BACA JUGA:Marjito Lantik Empat Pejabat Administrator dan Pengawas OKU

 

Meski begitu, Teddy juga mengingatkan para kepala desa agar tetap mengelola dana desa secara transparan, hati-hati, dan memanfaatkan setiap potensi yang ada demi kesejahteraan masyarakat.

 

“Kami berharap semua desa bisa mengelola dana desa dengan baik.

Pemkab juga berupaya memberi pendampingan agar tidak terjadi kesalahan dalam pengelolaan, salah satunya melalui kerja sama dengan kejaksaan,” jelasnya.

 

Ia menambahkan, Pemkab OKU bahkan akan menugaskan pendamping hukum untuk mendampingi setiap desa.  

BACA JUGA:Dinas PU Perkim OKU Lakukan Bedah Rumah Tak Layak Huni

BACA JUGA:Polres OKU Panen 24 Ton Jagung di Lahan Binaan

 

Langkah ini dimaksudkan agar para kepala desa lebih tenang dalam menjalankan program kerja tanpa khawatir terjerat masalah hukum.

 

“Kemarin kami sudah berdiskusi panjang dengan pihak kejaksaan. Insyaallah ke depan kejaksaan siap memberikan pendampingan dan pengamanan dalam pengelolaan dana desa.

Bahkan nantinya akan ada pendamping hukum yang bisa membantu jika muncul persoalan di desa, sehingga kepala desa bisa lebih fokus bekerja,” terang Teddy.

 

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya perencanaan pembangunan yang matang, melibatkan masyarakat dalam pengambilan keputusan, serta memberikan pertanggungjawaban yang jelas dan baik.

BACA JUGA:Daftar Tunggu JCH OKU Capai 6.382 Orang

BACA JUGA:Bocah SD di OKU Hanyut di Sungai Ogan

 

“Kalau sejak awal perencanaan sudah benar, pertanggungjawaban jelas, dan kerja sama berjalan baik, insyaallah ke depan tidak akan muncul persoalan dalam pengelolaan dana desa,” pungkasnya. (len)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: