Wabup Ogan Ilir Ardani Angkat Bicara Soal Viral Proposal Seragam DPRD

Wabup Ogan Ilir Ardani Angkat Bicara Soal Viral Proposal Seragam DPRD

Wabup Ogan Ilir Ardani-Foto:dokumen palpos-

OGANILIR,PALPOS.ID – Wakil Bupati Ogan Ilir, Ardani, menanggapi kabar yang tengah menjadi sorotan publik terkait proposal permohonan bantuan baju seragam yang diduga berasal dari Komisi III DPRD Ogan Ilir di salah satu di OPD di Pemkab Ogan Ilir.

 

Ardani mengaku belum mengetahui secara jelas perihal kebenaran dokumen yang beredar luas itu. Ia bahkan mengaku tak percaya terkait kabar tersebut.

 

“Biasanya seragam dewan itu sudah ada. Jujur saya pribadi tidak percaya dengan kabar itu. Saya akan telaah dulu,” ujar Ardani saat dimintai keterangan wartawan usai sidang paripurna, Rabu (17/9/2025).

 

Terkait regulasi atau aturan mengenai penyebaran proposal oleh Komisi III DPRD Ogan Ilir, Ardani memilih enggan berkomentar lebih jauh. “Kalian pasti lebih tahu,” ucapnya singkat.

BACA JUGA:Ketua DPRD Ogan Ilir Minta Maaf atas Proposal Kontroversial Milik Komisi III, Akui Khilaf

BACA JUGA:Puluhan Kepala Desa di Empat Kecamatan di Ogan Ilir Dapat Pendampingan Hukum, Kejari Sebut Raja Kecil

 

 

Seperti diberitakan sebelumnya, Komisi III DPRD Kabupaten Ogan Ilir menjadi sorotan publik setelah beredarnya proposal bernomor 170/331/DPRD-01/2025 yang berisi permohonan bantuan baju seragam kantor.

 

Surat itu ditandatangani langsung Ketua Komisi III berinisial AF dan disebut-sebut ditujukan kepada salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja.

 

Isu ini langsung menuai kritik keras dari masyarakat. Pasalnya, sebagai wakil rakyat, para anggota dewan telah menerima fasilitas serta tunjangan resmi dari negara.

 

Langkah mengajukan bantuan seragam kepada OPD dinilai tidak etis, bahkan dianggap mencederai kepercayaan publik terhadap institusi legislatif.

BACA JUGA:Setelah Penantian Panjang, Akhirnya 1.236 PPPK Ogan Ilir Resmi dilantik

BACA JUGA:Bocor! Komisi III DPRD Ogan Ilir diduga Sebar Proposal Ke Sejumlah OPD, Minta Baju Seragam

 

Dalam surat yang bocor tersebut, disebutkan alasan permohonan bantuan seragam adalah untuk “meningkatkan keseragaman anggota Komisi III dalam menjalankan tugas sehari-hari.”

Permintaan itu ditujukan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Ilir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: