Sekda Edward Candra Buka Coaching Clinic Pengantar Kerja untuk Tingkatkan Kualitas SDM Sumsel

Sekda Edward Candra Buka Coaching Clinic Pengantar Kerja untuk Tingkatkan Kualitas SDM Sumsel-Foto:dokumen palpos-
PALPOS.ID - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan, Drs H Edward Candra MH, secara resmi membuka Coaching Clinic Penyusunan Kebutuhan Pengantar Kerja di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumsel, Kamis (9/10/2025).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat kapasitas aparatur, khususnya pejabat fungsional pengantar kerja di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Dalam sambutannya, Edward Candra menegaskan pentingnya penyusunan kebutuhan pengantar kerja yang tepat dan terukur untuk mendukung peningkatan kinerja pegawai serta mutu pelayanan publik.
Ia menilai, pelatihan semacam ini merupakan wadah strategis bagi pegawai untuk memperluas wawasan dan meningkatkan profesionalisme.
BACA JUGA:Dorong UMKM Berdaya Saing, Kemenkum Sumsel Edukasi Kekayaan Intelektual di Muara Enim
“Coaching clinic ini diharapkan dapat menjadi ajang pembelajaran bersama dalam memperkuat fungsi dan peran pengantar kerja,” ujarnya.
Lebih lanjut, Edward menjelaskan bahwa pengantar kerja memiliki peran penting sebagai jembatan antara pencari kerja dan pemberi kerja.
Menurutnya, fungsi tersebut tidak boleh sebatas administratif, melainkan juga berorientasi pada pendampingan yang efektif, transparan, dan berkeadilan.
“Para pengantar kerja harus mampu menjadi konselor yang dapat memandu pencari kerja memahami kualifikasi yang dibutuhkan dunia industri,” katanya.
BACA JUGA:Perkuat Literasi Hukum, Kanwil Kemenkum Sumsel Ikuti Pembahasan RUU Tatacara Pidana Mati
BACA JUGA:DWP Kanwil Kemenkum Sumsel Gelar Pertemuan Rutin, Perkuat Kebersamaan dengan Ragam Kegiatan
Edward menyoroti bahwa tantangan terbesar saat ini adalah kesenjangan antara kemampuan pencari kerja dengan kebutuhan pasar kerja. Pendidikan formal sering kali belum cukup untuk menjamin kompetensi yang sesuai dengan tuntutan industri.
“Di era efisiensi ini, perusahaan semakin selektif dalam rekrutmen.
Karena itu, penting bagi pengantar kerja untuk mendorong peningkatan keterampilan para pencari kerja,” tegasnya.
Ia juga menambahkan, indikator keberhasilan pejabat fungsional pengantar kerja bukan hanya pada jumlah tenaga kerja yang terserap, tetapi juga pada menurunnya kasus-kasus ketenagakerjaan, terutama yang melibatkan pekerja migran.
BACA JUGA:Pesta Rakyat dan Bazar UMKM PORNAS XVII KORPRI 2025 Hidupkan Ekonomi Kerakyatan Sumsel
“Pengantar kerja yang kompeten akan berkontribusi langsung terhadap penyerapan tenaga kerja dan stabilitas ketenagakerjaan di daerah,” ungkap Edward.
Sementara itu, Direktur Bina Pengantar Kerja Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI, Soman Wisnu Darma, dalam kesempatan yang sama menjelaskan bahwa pejabat fungsional pengantar kerja merupakan posisi strategis yang wajib ada di setiap instansi pemerintah, baik di pusat maupun daerah.
“Peran mereka menjadi penghubung vital antara tenaga kerja dan dunia usaha,” jelasnya.
Wisnu mengungkapkan, dari 17 kabupaten/kota di Sumatera Selatan, sudah ada 9 kabupaten dan 3 kota yang memiliki pejabat fungsional pengantar kerja.
Ia berharap pemerintah provinsi segera melengkapi kebutuhan formasi di seluruh daerah.
“Pada 2023, Menteri Ketenagakerjaan telah menetapkan pedoman penghitungan kebutuhan tenaga kerja. Ini dapat dijadikan acuan oleh daerah dalam menyusun formasi dan kebutuhan jabatan,” bebernya.
Selain itu, Kemnaker juga tengah mengembangkan aplikasi kebutuhan pengantar kerja yang memudahkan pendataan dan pemetaan tenaga pengantar kerja secara nasional.
Wisnu berharap, instansi pengguna pengantar kerja di daerah dapat melakukan sinkronisasi data melalui aplikasi tersebut.
“Kami juga meminta agar formasi jabatan pengantar kerja dipastikan tersedia lebih dulu sebelum dilakukan rekrutmen,” tambahnya.
Lebih jauh, Wisnu menyebut bahwa kegiatan coaching clinic semacam ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan, baik secara daring maupun luring.
“Kami ingin agar seluruh daerah memiliki persepsi dan standar yang sama dalam penyusunan kebutuhan tenaga pengantar kerja,” katanya.
Kegiatan yang diikuti oleh 59 peserta ini merupakan penyelenggaraan ke-10 di tingkat nasional.
Selain menyamakan persepsi tentang analisis kebutuhan dan beban kerja, kegiatan ini juga memberikan pendampingan teknis bagi pejabat pengantar kerja agar mampu melakukan analisis kebutuhan tenaga kerja secara lebih efektif dan berbasis data.
Dengan langkah ini, diharapkan penempatan tenaga kerja di Sumatera Selatan semakin tepat sasaran dan berkualitas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: