Ditjen AHU Selenggarakan Diskusi Publik “NGOPHI” untuk Penguatan Layanan Apostille dan Kerja Sama Hukum
Ditjen AHU Selenggarakan Diskusi Publik “NGOPHI” untuk Penguatan Layanan Apostille dan Kerja Sama Hukum Internasional-Foto:dokumen palpos-
PALEMBANG, PALPOS.ID - Kementerian Hukum melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) menyelenggarakan Diskusi Publik Ngophi (Ngobrol Bareng Otoritas Pusat dan Hukum Internasional) sebagai upaya penguatan layanan Apostille dan optimalisasi kerja sama hukum internasional.
Forum Ngophi tahun ini menjadi wadah strategis untuk membahas percepatan layanan Apostille, efektivitas kerja sama penanganan permintaan Mutual Legal Assistance (MLA) dan ekstradisi, serta integrasi mekanisme kerja sama hukum internasional dengan perkembangan hukum acara pidana nasional.
Agenda ini dirancang untuk memastikan pelayanan hukum lintas negara semakin cepat, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan publik.
Dalam sambutan pembuka secara virtual, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Widodo (4/12), menegaskan bahwa transformasi digital adalah kunci dalam membangun layanan publik yang modern dan berstandar internasional.
BACA JUGA:Pemprov Sumsel Gandeng Kejati, Pidana Kerja Sosial Siap Diterapkan Mulai 2026
BACA JUGA:Bank Sumsel Babel Resmikan Layanan Syariah di Tugumulyo OKI
“Transformasi digital menjadi pondasi agar pelayanan semakin cepat, efisien, dan memenuhi standar global,” tegas Widodo.
Widodo menjelaskan pengembangan Sistem Manajemen Otoritas Pusat (SMOP), platform digital yang dirancang untuk mempermudah pengelolaan permintaan kerja sama internasional, yang ditargetkan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh seluruh aparat penegak hukum dan kementerian/lembaga mulai tahun 2026.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, menyampaikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Ngophi sebagai upaya memperkuat kapasitas nasional dalam layanan Apostille dan kerja sama penegakan hukum lintas negara.
“Kegiatan Ngophi memberikan ruang yang sangat penting untuk memperkuat koordinasi teknis dan pemahaman substantif bagi jajaran Kanwil.
BACA JUGA:PHE Ajak Wartawan Pahami Seluk-beluk Industri Migas
Dengan percepatan digitalisasi layanan seperti Apostille dan sistem manajemen kerja sama internasional, kami optimistis pelayanan hukum akan semakin mudah diakses, transparan, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” ungkap Maju.
Ia menambahkan bahwa Kanwil Kemenkum Sumsel berkomitmen mempercepat diseminasi informasi, pendampingan teknis, serta kolaborasi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan pemangku kepentingan terkait di Sumatera Selatan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



