Iklan HUT KORPRI 2025
Iklan Astra Motor

Kemenkum Sumsel Perkuat Pemahaman PMPJ dalam Sosialisasi Layanan AHU di Wilayah

Kemenkum Sumsel Perkuat Pemahaman PMPJ dalam Sosialisasi Layanan AHU di Wilayah

Kemenkum Sumsel Perkuat Pemahaman PMPJ dalam Sosialisasi Layanan AHU di Wilayah-Foto:dokumen palpos-

"Kolaborasi antar lembaga merupakan kunci utama dalam mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan keuangan.

Ia juga mengapresiasi langkah Kanwil Kemenkum Sumsel yang secara aktif melakukan pembinaan dan edukasi kepada para notaris, sehingga pencegahan dapat dilakukan sejak dari lini pelayanan," terang Kasi Bidang Pidana Umum itu.

BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Tegaskan Komitmen Pemprov Sumsel Wujudkan Fasilitas Publik Ramah Difabel

BACA JUGA:Tinjau PLTM Lahat, Herman Deru: Potensi Energi Hijau Sumsel Sangat Menjanjikan

Pada sesi terakhir, narasumber dari PPATK menjelaskan bahwa pelaporan Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM) melalui platform goAML merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh profesi notaris sebagai pihak pelapor. 

"Pelaporan ini bukan sekadar prosedur administrasi, melainkan langkah konkret dalam mendukung upaya nasional memutus mata rantai tindak pidana pencucian uang," ujar Bardixcon Tamba.

PPATK juga turut memaparkan kondisi terkini keanggotaan Indonesia dalam Financial Action Task Force (FATF), yang menunjukkan pengakuan internasional terhadap komitmen Indonesia dalam pemberantasan TPPU dan TPPT.

Keberhasilan tersebut, menurutnya, membutuhkan dukungan seluruh sektor, termasuk profesi notaris sebagai garda awal deteksi transaksi berisiko.

Melalui penyelenggaraan sosialisasi ini, Kakanwil Kemenkum Sumsel Maju Amintas Siburian berharap seluruh notaris dapat semakin meningkatkan kewaspadaan, memahami indikator transaksi mencurigakan, serta melaksanakan pelaporan secara tepat waktu dan tepat prosedur.

Dengan demikian, kualitas layanan AHU di Sumatera Selatan dapat terus berkembang ke arah yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait