Audiensi dengan Bupati OKU, Kemenkum Sumsel Perkuat Sinergi Pembentukan dan Harmonisasi Produk Hukum Daerah
Audiensi dengan Bupati OKU, Kemenkum Sumsel Perkuat Sinergi Pembentukan dan Harmonisasi Produk Hukum Daerah-Foto:dokumen palpos-
BATURAJA, PALPOS.ID - Dalam upaya memperkuat sinergi pembentukan dan harmonisasi produk hukum daerah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan Maju Amintas Siburian didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Hendrik Pagiling melakukan audiensi bersama Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), H. Teddy Meilwansyah, bertempat di Kantor Bupati OKU (9/12).
Pertemuan berlangsung hangat dan turut dihadiri oleh Asisten I Bidang Pemerintahan Indra Susanto, Kepala Badan Kesbangpol Monang Suryadibata, Kepala Bappelitbangda Yoyin Arifianto, serta Kepala Bagian Hukum Ela Meiwanza.
Dalam sambutannya Bupati OKU, H. Teddy Meilwansyah memberikan apresiasi atas kontribusi Kanwil Kemenkum Sumsel yang selama ini mendampingi Pemkab OKU dalam proses penyusunan regulasi.
Ia menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi agar proses pembentukan regulasi semakin efektif dan tepat sasaran.
BACA JUGA:Dispora Sumsel Gandeng Majelis Sukan Malaysia untuk Bentuk Ekosistem Olahraga Berprestasi
“Kami sangat mengapresiasi dukungan Kanwil Kemenkum Sumsel. Harmonisasi yang dilakukan benar-benar membantu kami memastikan bahwa setiap produk hukum daerah tersusun dengan baik, berkualitas, dan sesuai kebutuhan masyarakat OKU,” ujar Bupati Teddy.
Menanggapi hal itu, Kakanwil Maju Amintas Siburian memaparkan capaian proses harmonisasi di Kabupaten OKU hingga Desember 2025, yaitu 6 Raperda dan 17 Raperkada yang telah diselesaikan.
Ia juga mengapresiasi komitmen Pemkab OKU yang berhasil mencatatkan nilai Indeks Reformasi Hukum (IRH) sebesar 86,72 dengan predikat A (Sangat Baik).
“Sinergi ini adalah wujud komitmen kita bersama dalam membangun regulasi yang responsif dan berdampak langsung bagi masyarakat.
BACA JUGA:Kemenkum Sumsel Perkuat Pemahaman PMPJ dalam Sosialisasi Layanan AHU di Wilayah
Kanwil Kemenkum Sumsel selalu siap mendampingi Pemkab OKU dalam setiap tahapan pembentukan dan harmonisasi produk hukum,” tegas Maju Amintas.
Ia menekankan bahwa kerja sama ini penting untuk memastikan regulasi daerah semakin berkualitas dan berpihak pada pelayanan publik.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


