Kemenkum Sumsel Persiapkan Pra Penilaian Ujian Kompetensi bagi ASN Pindah Instansi
Kemenkum Sumsel Persiapkan Pra Penilaian Ujian Kompetensi bagi ASN Pindah Instansi-Foto:dokumen palpos-
PALEMBANG, PALPOS.ID - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan menghadiri kegiatan Pra Penilaian Kompetensi Pindah Instansi yang diselenggarakan secara daring.
Kegiatan ini merupakan tahap awal sebelum seluruh peserta mengikuti rangkaian penilaian kompetensi dalam proses perpindahan instansi ke Kementerian Hukum.
Sebanyak 42 peserta akan mengikuti penilaian kompetensi yang mencakup aspek manajerial, sosial kultural, serta potensi.
Dalam pembukaan kegiatan, Kepala Pusat Penilaian dan Evaluasi menegaskan komitmen profesionalisme dalam seluruh proses seleksi.
BACA JUGA:Kemenkum Sumsel Hadiri FGD Penyusunan Raperda Penyertaan Modal untuk Perumda Air Minum Lematang Enim
“Kami memastikan seluruh tahapan penilaian berjalan objektif, profesional, dan tanpa intervensi pihak mana pun. Integritas adalah fondasi utama dalam pelaksanaan penilaian kompetensi ini,” tegasnya.
Sementara itu, Assesor ASDM Ahli Utama memaparkan mekanisme pendaftaran serta alur pelaksanaan ujian.
Kegiatan penilaian dijadwalkan berlangsung pada 8–10 Desember 2025 untuk tahap pendaftaran, dan dilanjutkan dengan ujian pada 11 Desember 2025.
Ujian akan dilaksanakan secara hybrid/online melalui Kantor Wilayah dan offline di Gedung Assessment Center BPSDM Jakarta.
BACA JUGA:Dispora Sumsel Gandeng Majelis Sukan Malaysia untuk Bentuk Ekosistem Olahraga Berprestasi
Ujian kompetensi akan menggunakan metode Situational Judgment Test (SJT) dengan rentang penilaian 1 hingga 5.
Peserta sebelumnya juga mendapat simulasi penggunaan portal sjt.kemenkumham.go.id yang dipandu Assesor ASDM Ahli Pertama.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


