Iklan HUT KORPRI 2025
Iklan Astra Motor

Gubernur Herman Deru Umumkan Kenaikan UMP Sumsel 2026 Sebesar 7,10 Persen

Gubernur Herman Deru Umumkan Kenaikan UMP Sumsel 2026 Sebesar 7,10 Persen

Gubernur Herman Deru Umumkan Kenaikan UMP Sumsel 2026 Sebesar 7,10 Persen-Foto:dokumen palpos-

Ia juga menegaskan bahwa perusahaan yang telah memberikan upah lebih tinggi dari ketentuan UMP Tahun 2026 dilarang mengurangi atau menurunkan upah pekerja.

Penetapan UMP dan UMSP Tahun 2026 tersebut, menurut Herman Deru, telah melalui pembahasan Dewan Pengupahan Provinsi Sumatera Selatan dan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait