Kakanwil Kemenkum Sumsel Perkuat Sinergi Implementasi KUHP dan KUHAP Baru
Kakanwil Kemenkum Sumsel Perkuat Sinergi Implementasi KUHP dan KUHAP Baru-Foto:dokumen palpos-
YOGYAKARTA, PALPOS.CO - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan (Kakanwil Kemenkum Sumsel), Maju Amintas Siburian, menghadiri Pembukaan Lokakarya KUHP dan KUHAP Baru Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh BPSDM Hukum, bertempat di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada.
Kegiatan yang diselenggarakan sejak 10-12 ini mengangkat tema “Menyelaraskan Paradigma dan Asas dalam Pendidikan Hukum Pidana dan Hukum Acara Pidana”.
Kepala BPSDM Hukum Gusti Putu Ayu Putu Suwardhani menuturkan, kegiatan ini menjadi bagian dari upaya nasional dalam membangun keselarasan pemahaman terhadap pembaruan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Tahun 2023 dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana Tahun 2025.
Lokakarya menghadirkan akademisi, praktisi, aparatur pemerintah, serta pemangku kepentingan hukum dari berbagai wilayah di Indonesia.
BACA JUGA:Peringatan Dini BMKG Sumsel Rabu 11 Februari 2026, Ini Daftar Wilayah Berpotensi Hujan Sedang
BACA JUGA:Didampingi Herman Deru, Menko AHY Tinjau Rusun Mahasiswa Unsri Palembang
Forum ini dirancang sebagai ruang strategis untuk memperkuat harmonisasi antara kebijakan, implementasi, serta proses pembelajaran hukum pidana di perguruan tinggi.
Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil Kemenkum Sumsel Maju Amintas Siburian menegaskan bahwa perubahan regulasi di bidang hukum pidana memerlukan kesiapan yang menyeluruh, termasuk di tingkat daerah.
Menurutnya, Kantor Wilayah memiliki peran penting dalam menjembatani kebijakan pusat dengan implementasi di lapangan, khususnya dalam aspek pembinaan hukum dan pelayanan kepada masyarakat.
“Melalui kegiatan ini, kami memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai arah kebijakan hukum pidana nasional.
Hal ini akan menjadi bekal penting dalam menyelaraskan langkah pembinaan hukum di Sumatera Selatan,” ujar Maju.
Selain itu ini juga diarahkan untuk menyamakan struktur dan substansi pembelajaran hukum pidana serta hukum acara pidana di seluruh perguruan tinggi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

