Iklan Banner Pemprov - Idul Fitri 1 Syawal 1447 H
Iklan Banner Idul Fitri 1447 Empat Lawang
Iklan Astra Motor

Satresnarkoba Polres OKI Ringkus Pengedar Sabu di Desa Muara Batun Jejawi

Satresnarkoba Polres OKI Ringkus Pengedar Sabu di Desa Muara Batun Jejawi

Satresnarkoba Polres OKI Ringkus Pengedar Sabu di Desa Muara Batun Jejawi-Foto:dokumen palpos-

Berdasarkan alat bukti yang ditemukan, penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, serta penyesuaian pidana menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026.

Pengungkapan ini menjadi bukti bahwa jaringan peredaran narkotika masih berupaya masuk hingga kawasan pedesaan.

BACA JUGA:Sabu 10 Paket Ditemukan di Saku Celana, Pengedar di Sukarami Palembang Dibekuk Unit 8

BACA JUGA:Sabu 10 Gram Ditemukan di Genggaman, Pengedar di 5 Ulu Palembang Dibekuk Polrestabes

Namun demikian, respons cepat Polres OKI atas informasi masyarakat berhasil memutus satu titik distribusi aktif di wilayah Kecamatan Jejawi.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Yulian Perdana, S.I.K., menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk konsistensi jajaran Polda Sumsel dalam menindak seluruh pelaku peredaran narkotika tanpa memandang lokasi operasi. Nama dan jabatan Dirresnarkoba ini sesuai data PJU terbaru Polda Sumsel.

“Wilayah pedesaan tidak boleh menjadi celah bagi jaringan narkotika. Setiap informasi masyarakat yang valid akan kami tindak lanjuti secara cepat dan terukur.

Pengungkapan di Jejawi ini menjadi bukti bahwa kami hadir sampai ke titik rawan paling bawah,” tegas Yulian.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kepolisian akan terus memperkuat pengawasan dan penindakan di titik-titik rawan peredaran narkoba. Identitas Kabid Humas juga telah sesuai dengan struktur pejabat utama Polda Sumsel terbaru.

“Polda Sumsel tidak akan memberikan ruang bagi pengedar narkotika di wilayah mana pun, termasuk kawasan pedesaan. Penindakan ini adalah bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakat.

Kami mengimbau warga untuk terus bersinergi dengan Polri menjaga lingkungan dari pengaruh buruk narkoba,” ujar Nandang.

Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres OKI untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Penyidik tengah melaksanakan gelar perkara, koordinasi dengan Bidang Labfor Polda Sumsel, koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum, serta pemberkasan perkara untuk proses hukum tahap berikutnya.

Polda Sumatera Selatan memastikan pengembangan kasus ini terus dilakukan guna membongkar kemungkinan jaringan pemasok di balik tersangka dan memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah Kabupaten OKI hingga tuntas.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: