Polrestabes Palembang Ringkus Dua Pengedar Sabu di Kertapati, Amankan Barang Bukti 2,07 Gram
Polrestabes Palembang Ringkus Dua Pengedar Sabu di Kertapati, Amankan Barang Bukti 2,07 Gram-Foto:dokumen palpos-
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari strategi besar Polda Sumsel dalam menjaga masyarakat dari ancaman narkotika.
“Kami akan menindak tegas setiap bentuk kejahatan narkotika tanpa pandang bulu. Kehadiran Polri di tengah masyarakat adalah untuk menjamin rasa aman dan memastikan wilayah kita bersih dari peredaran barang haram yang merusak generasi bangsa,” ujar Nandang.
BACA JUGA:Motoran ke Banyuasin, Gubernur Herman Deru Turun Langsung Tanam Padi hingga Safari Jumat
BACA JUGA:Perangi Narkoba, Satresnarkoba Polres Banyuasin Ringkus Dua Pengedar Sabu di Talang Kelapa
Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolrestabes Palembang untuk proses penyidikan lebih lanjut, termasuk pengembangan jaringan pemasok dan distribusi yang lebih luas.
Polda Sumatera Selatan juga terus mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar, karena sinergi antara kepolisian dan warga menjadi kunci utama dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di Kota Palembang.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:






