Tersangka Curanmor Meresahkan di Kecamatan Batman Diamankan Polisi

Tersangka Curanmor Meresahkan di Kecamatan Batman Diamankan Polisi

SEKAYU, PALPOS.ID – Tersangka curanmor yang meresahkan di wilayah Kecamatan Babat Toman (Batman) dan sekitarnya, diamankan Unit Reskrim Polsek Babat Toman, Minggu (24/7), sekitar pukul 17.30 WIB.

Adalah Sahibi alias Ibi (33), warga Dusun I Desa Ulak Paceh Jaya Kecamatan Lawang Wetan, Kabupaten Muba, tersangka dimaksud. Sahibi diamankan di kediamannya usai menjalankan aksinya.

Kapolsek Babat Toman AKP Ady Ahyat SH, mengatakan kejadian Minggu (24/7), sekitar pukul 16.30 WIB, di Dusun II Desa Kasmaran Kecamatan Babat Toman Kabupaten Muba.

‘’Waktu itu tersangka berangkat dari tempat bekerja menuju Dusun II Desa Kasmaran, untuk menonton pertandingan Bola Volly. Setiba di tempat kejadian, tersangka bertemu dengan temannya yang berinisal J. Dan J  berkata "Nga Nak Lokak Sen Dak" sambil mengarahkan tangannya kearah motor milik korban Resmiyati, yang menjadi Target pencurian," kata Kapolsek, Rabu (27/07).

Lanjutnya, kemudian tersangka menjawab "De aku dak sanggup dak ngawekennye dewek".

"Setelah itu tersangka mendatangi temannya bernama Mbok, dan tersangka berkata "Nga ndak lokak sen dak, ade lokak motor Beat". Dan MBOK menjawab "aku dak sanggup BI, agek dulu aku ndak Nelepon tersangka M (Dpo) dan tersangka I (Dpo),” jelasnya.

Setelah itu, Mbok mendatangi temannya yang tidak tersangka ketahui identitasnya, menelepon tersangka I dan M. Kemudian kurang lebih 15 Menit keduanya datang di tempat kejadian. ‘’Dan tersangka melihat pelaku I dan M, serta Mbok mengatur siasat untuk melakukan pencurian sepeda motor," papar Kapolsek.

Ditambahkannya, lalu pelaku M Memanggil tersangka dan berkata "Ndak dak kau Ngunde e motor tu kami Metak e (Mencurinya)". Dan tersangka menjawab "Jadi", dan tersangka pergi.

‘’Setelah itu tersangka melihat M dan I melakukan pencurian sepeda motor tersebut. Dan setelah merusak kunci stang motor tersebut, tersangka kembali di panggil M, dan berkata "Bawaklah motornye". Kemudian tersangka membawa pergi motor tersebut dari tempat kejadian kearah jalan di belakang masjid yang berada tidak jauh dari tempat kejadian,” jelasnya.

Diperjalanan motor tersebut dirusak kunci kontaknya oleh pelaku I dengan menggunakan pisau, agar bisa menghidupkan motor hasil curian tersebut dikarenakan motor tersebut tidak bisa dihidupkan.

"Tersangka kembali dorong motor kearah rumah salah satu warga Desa Kasmaran, dan ingin menitipkan motor tersebut ke rumah milik warga. Setiba di Gudang salah satu warga setempat, tersangka melepaskan motor tersebut dan menyuruh pelaku IKIN memasukan motor tersebut ke dalam gudang dan tersangka yang membuka gembok. Saat motor ingin dimasukan gudang, tersangka bersama pelaku  I pergi meninggalkan motor tersebut," ungkapnya.

Mendapatkan informasi dari masyarakat, sambung Adi Ahyat, anggota dipimpin Kanit Reskrim Polsek Babat Toman Iptu Lekat Haryanto SH MH melakukan penyelidikan di TKP, dari mengetahui identitas pelaku.

"Kemudian Kanit Reskrim dan anggota melakukan penangkapan terhadap tersangka. Untuk tersangka lainnya yakni M dan I, masih dalam pengejaran," pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: