Polisi Gagalkan Aksi Dua Pria Berpistol Rakitan di Belitang
Polisi Gagalkan Aksi Dua Pria Berpistol Rakitan di Belitang -Foto:dokumen palpos-
OKUTIMUR, PALPOS.CO - Polsek Belitang I jajaran Polres OKU Timur berhasil menggagalkan potensi aksi kejahatan melalui kegiatan patroli hunting antisipasi gangguan kamtibmas di Jalan Desa Pujo Rahayu, Kecamatan Belitang, Kabupaten OKU Timur, Rabu (1/4/2026) sekira pukul 17.30 WIB.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan dua pria berinisial NB (24) dan JNJ (30) yang menunjukkan gerak-gerik mencurigakan saat melintas menggunakan sepeda motor dengan mengenakan jaket, topi, dan masker.
Kecurigaan tersebut mendorong petugas untuk melakukan penghentian dan pemeriksaan di tempat.
Hasil penggeledahan menemukan kombinasi barang bukti yang sangat signifikan.
BACA JUGA:Kasus Korupsi KUR Fiktif BSB Martapura, Kejati Sumsel Periksa 6 Pegawai
BACA JUGA:Dukung Penguatan Pasar Keuangan Domestik, BRI Raih 3 Penghargaan Dealer Utama dari Kemenkeu
Dari tersangka NB, petugas menyita satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver berwarna silver yang masih berisi dua butir peluru aktif dan satu butir peluru kosong, serta satu bilah senjata tajam jenis kujang.
Sementara dari tersangka JNJ, ditemukan dua bilah pisau komando, satu kunci letter T, serta dua buah besi gepeng yang secara teknis lazim digunakan sebagai alat untuk membobol kunci kendaraan bermotor.
Kombinasi senjata api berisi peluru aktif, senjata tajam, serta alat yang identik dengan pencurian kendaraan bermotor tersebut menjadi indikator kuat adanya dugaan persiapan tindak kejahatan.
Keberhasilan patroli hunting dalam menghentikan keduanya sebelum aksi dilakukan menunjukkan nilai preventif yang tinggi dalam operasi kepolisian di lapangan.
BACA JUGA:Polda Sumsel Jelaskan Penemuan Jenazah Pria di Martapura, Diduga Akibat Sakit Kronis
BACA JUGA:Hantam Lubang di Jalan, 2 Pemudik Asal Lampung Meninggal di OKU Timur
Seluruh barang bukti yang diamankan meliputi satu pucuk pistol rakitan beserta tiga butir peluru (dua aktif, satu kosong), satu bilah kujang, dua bilah pisau komando, satu kunci letter T, serta dua besi gepeng.
Barang bukti kini diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut oleh unit Reskrim.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




