2 Pejabat Muara Enim Diperiksa Kejari Terkait Anggaran Pilwabup

2 Pejabat Muara Enim Diperiksa Kejari Terkait Anggaran Pilwabup

M Ridho Syaputra SH, Kasi Intel Kejari Muara Enim. -Palpos.id-Humas Kejari Muara Enim

MUARA ENIM, PALPOS.ID - Beredarnya informasi dikalangan masyarakat yang menyebutkan adanya dua pejabat Lingkup Pemkab Muara Enim, menjalani pemeriksaan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim.

Hal itu sebagai tindak lanjut laporan Ormas Asli Serasan Sekundang (GASS) terkait anggaran Pemilihan Wakil Bupati (Pilwabup) Muara Enim.

Pilwabup sendiri dilaksanakan oleh anggota DPRD Muara Enim beberapa waktu yang lalu.

“Benar. ada dua ASN diperiksa, Sekwan dan kepala BPKAD. Sedangkan kepala BAPPEDA tidak bisa hadir karena berhalangan,” ujar Kajari Muara Enim Irfan Wibowo SH, melalui Kasi Intel M Ridho Syaputra SH, ketika dikonfirmasi awak media, Senin 19 September 2022.

BACA JUGA:Beredar Spanduk Penolakan Hasil Pilwabup Muara Enim

Pemanggilan dua ASN tersebut, kata dia, tindak lanjut laporan Ormas Asli Serasan Sekundang (GASS) terkait anggaran Pemilihan Wakil Bupati (Pilwabup) Muara Enim yang masuk ke kejari Muara Enim.

“Pemeriksaannya Kamis 15 September 2022. Kurang lebih tiga jam Puldata Pulbaket,” ungkapnya.

‘’Masih didalami, jika dibutuhkan kembali akan dipanggil ulang,” ujar M Ridho Syaputra.

Namun dalam pemeriksaan soal anggaran Pemilihan Wakil Bupati (Pilwabup) Muara Enim tersebut, dirinya enggan menjelaskan lebih detail karena masih dalam pemeriksaan.

BACA JUGA:Soal Anggaran Pilwabup Berpotensi Melanggar Hukum

“Untuk sementara masih didalami dulu karena menyangkut hasil pemeriksaan dan hasilnya belum ada,” tutupnya.

Terpisah, Sekretaris DPRD Kabupaten Muara Enim Lido Septontoni SH MSi, ketika dikonfirmasi awak media pemanggilan dan pemeriksaan oleh penyidik Kejari Muara Enim terkait anggaran Pemilihan Wakil Bupati (Pilwabup), enggan berkomentar banyak. “Idak jugo, idak ah, idak,” ucapnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: