Hasil Lelang Kendaraan Dinas Pemkab OI Naik 50 Persen

Hasil Lelang Kendaraan Dinas Pemkab OI Naik 50 Persen

Lelang Kendaraan Dinas Pemkab OI yang Telah Rusak dan Usang, Rabu (21/09). -Palpos.id-

INDRALAYA, PALPOS.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Ilir (OI), lelang sebanyak 36 unit kendaraan dinas yang sudah tidak layak pakai.

Pelaksanaan lelang bekerjasama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang (KPKNL) Palembang, Sumatera Selatan.

Dari 36 unit kendaraan dinas itu, terdiri dari 11 unit kendaraan bermotor dan 25 unit lainnya kendaraan roda empat.

"Jadi setiap kegiatan lelang kita berkoordinasi langsung dengan KPKNL. Adapun soal harga dan pelaksanaanya itu ditentukan dan wewenang dari mereka (KPKNL)," ungkap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Ogan Ilie, Solahudin, melalui Kepala Seksi Aset, Tobroni, Rabu 21 September 2022.

BACA JUGA:Optimalkan Pemungutan Pajak, Pemkab OI Bersinergi dengan Pemerintah Pusat

Dalam kegiatan lelang yang dilaksanakan Senin, 12 September lalu, Pemkab Ogan Ilir berhasil mendapatkan penghasilan Pendapatan Asli Daerah (PAD) non pajak sebesar Rp743.8 juta.

Angka ini naik lebih kurang 50 persen dari tahun sebelumnya atau tahun 2021, yang hanya berkisar di angka Rp500 juta.

"Alhamdulillah pendapatan hasil lelang ini cukup fantastis. Angka ini melonjak sekitar 50 persen dari tahun 2021 yang hanya mendapat sekitar Rp500 juta," terangnya.

Adapun kendaraan dinas yang dilelang ini difokuskan kepada kendaraan yang memang benar-benar tidak layak pakai dan rusak berat.

BACA JUGA:Marak PMI Non Prosedural, Pemkab OI Diminta Bentuk Satgas

"Sesuai peraturan yang ada, kendaraan diperbolehkan dilelang yakni kendaraan yang pemanfaatannya sudah diatas 7 tahun. Rata-rata yang kita lelang usianya sudah di atas 10 tahun. Paling muda itu tahun 2013," terangnya.

Dalam pelaksanaannya, terang Tobroni, pihak KPKNL memberikan dua pilihan. Langsung di KPKNL atau boleh di Kabupaten Ogan Ilir.

"Kita pelaksanaanya langsung disini. Hal itu agar supaya mempermudah pembeli untuk melihat barang-barang yang menjadi objek lelang,” ungkapnya.

‘’Karena sebelum masa lelang itu kita ada namanya masa analisis, pengenalan atau penjajakan kepada calon konsumen terlebih dahulu," terangnya.

BACA JUGA:Untuk Menentukan NJOP, Pemkab OI Akan Bagi 60 ZNT

Tobroni juga mengatakan sebelumnya telah menyurati semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyerahkan data kendaraan dinas yang akan dilelang.

"Memang ada sebagian belum menyerahkan terkait laporan data kendaraan yang akan di lelang. Itu nanti akan masuk di tahun depan," ucapnya.

Sementara, Kepala Bagian Umum dan Perlengkapan Setda Kabupaten Ogan Ilir, Sunarto mengaku bersyukur karena banyak kendaraan yang melebihi angka awal yang dibuka oleh KPKNL.

"Pendapatan daerah dari hasil lelang kendaraan tahun ini terbilang besar. Apalagi semua kendaraan yang dilelang adalah kendaraan yang rusak berat dan tidak layak pakai," tutupnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: