Tambahan Soal Tes Tertulis dan Wawancara PPS Pemilu 2024, Persiapkan Mental

Tambahan Soal Tes Tertulis dan Wawancara PPS Pemilu 2024, Persiapkan Mental

Ilustrasi Tes Tertulis PPS Pemilu 2024. -Grafis: Palpos.Id-

PALEMBANG, PALPOS.ID - Dalam proses tes PPS, ternyata ada beberapa tambahan soal tes tertulis PPS Pemilu 2024. Selain itu juga dan tes wawancara PPS Pemilu 2023 yang akan segera digelar usai pelaksanaan tes CAT.

Tambahan soal tes tulis PPS Pemilu 2024 sekitar UU Pemilihan Umum yang juga sekaligus menjadi bahan referensi guna ikut tes wawancara PPS Pemilu 2023 mendatang.

Untuk seleksi Panitia Pemungutan Suara telah berakhir 11 Januari 2023 dan bagi para peserta pelajari tambahan soal tes tulis PPS Pemilu 2024 dan soal tes wawancara PPS Pemilu 2023 berikut ini:

1. Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 tahun 2022 tentang apa? Jawab: Tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum, Pemilihan Gubernur dan Wagub, Bupati dan Wabup, Walikota dan Wakil Walikota.

BACA JUGA:Gerindra Optimis Bisa Dapat Delapan Kursi Pada Pileg Mendatang

2. Pemilu adalah sarana kedaulatan rakyat untuk memilih anggota DPR, DPD, Presiden dan Wapres, DPRD yang mana dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil dalam NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

3. Badan Adhoc adalah anggota dan sekretariat PPK, anggota dan sekretariat PPS, KPPS, Panitia Pemilihan Luar Negeri, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri, Panitia Pemutakhiran Data Pemilih/Petugas Pemutakhiran Data Pemilih, Panitia Pemutakhiran Data Pemilih Luar Negeri dan Petugas Ketertiban Tempat Pemungutan Suara dalam Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan.

5. Penduduk adalah warga negara Indonesia yang berdomisili di wilayah NKRI atau di luar negeri.

BACA JUGA:Masa Kerja dan Gaji yang Akan Diterima Anggota KPPS pemilu 2024, Simak Besarannya...

6. Pemilih adalah Warga Negara Indonesia yang sudah genap berumur 17 (tujuh belas) tahun atau lebih, sudah kawin atau sudah pernah kawin.

7. Siapa yang akan membantu, KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten Kota dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan? Jawab: PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih (tambahan soal tes tulis PPS Pemilu 2024 dan bisa jadi pertanyaan tes wawancara)

8. Siapa yang menjadi pendukung penyelenggara Pemilu di dalam negeri dan Pemilihan. 

9. Ada berapa tugas PPS dalam penyelenggaraan Pemilu? Jawab ada 11 tugasnya.

BACA JUGA:Apapun Sistem Pemilu Mendatang, KPU OKU Tetap Kedepankan Profesional dan Netralitas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: