Tarif Layanan BPJS Kesehatan Naik, Warga OKI Inginkan Pelayanan yang Sesuai

Tarif Layanan BPJS Kesehatan Naik, Warga OKI Inginkan Pelayanan yang Sesuai

Kartu Indonesia Sehat BPJS Kesehatan.--Foto : Diansyah

KAYUAGUNG, PALPOS.ID - Per 24 Januari 2023 besok, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan akan mulai memberlakukan penyesuaian tarif layanan kesehatan.

Penyesuaian tarif ini berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan atau Permenkes Nomor 03 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam penyelenggaraan Program JKN.

Dimana diberlakukan di seluruh fasilitas kesehatan atau faskes se Indonesia. Mulai dari Puskesmas, Rumah Sakit Tipe D Pratama, dokter praktik perorangan, dan dokter gigi praktik perorangan.

Terkait rencana kenaikan tarif layanan kesehatan tersebut, tidak sedikit masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ilir atau OKI, Provinsi Sumatera Selatan yang mengharapkan pelayanan juga harus sesuai.

BACA JUGA:24 Bidar Berlomba di Sungai Babatan Pedamaran

BACA JUGA:PA Kayuagung Banyak Terima Pengajuan Dispensasi Nikah lantaran Hamil Duluan

"Kalau saya setuju saja tarifnya naik. Namun, pelayanan yang diberikan masyarakat juga harus sesuai," ungkap Misliati (42), warga Desa Menang Raya, Kecamatan Pedamaran kepada Palpos.Id, Senin, 23 Januari 2023.

Ia menambahkan, jangan sampai, masyarakat yang telah melakukan pembayaran yang banyak, justru harus mengalami kekecewaan karena mendapat pelayanan yang buruk.

Senada diungkapkan Ican (35), warga Kelurahan Jua-Jua, Kecamatan Kayuagung. Menurutnya, boleh saja tarif tersebut naik, asalkan pelayanan kesehatan yang didapatkan masyarakat benar-benar memuaskan.

"Setidaknya misalkan kita memperoleh obat-obatan ialah harus obat yang berkualitas. Meskipun khasiatnya obat ada yang sama, tetapi yang berkualitas tentu lebih baik untuk kesembuhan penyakit," ujarnya.

BACA JUGA:Banyak Pengajuan Dispensasi Nikah di PA Kayuagung,Ini Penyebabnya

BACA JUGA:Ratusan Pelamar Umum Ikuti Uji Kompetensi PPPK Guru di OKI

Lebih lanjut, dirinya berharap, selain mendapat obat-obatan yang berkualitas. Para perawat yang melayani pasien harus memiliki etika yang baik.

"Kalau perawatnya ramah, tidak suka marah-marah atau melayani dengan sabar. Menurut saya ini menjadi nilai plus untuk kepuasan masyarakat pengguna BPJS Kesehatan,"tutupnya. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: