Deadlock, Paripurna Rolling AKD DPRD Prabumulih Diskor

Deadlock, Paripurna Rolling AKD DPRD Prabumulih Diskor

Pimpinan dan anggota DPRD Kota Prabumulih saat mengikuti Bimtek peningkatan kapasitas anggota DPRD Kota Prabumulih dengan narasumber Kajari Prabumulih, Roy Riady SH MH, Rabu (01/2).Foto:Prabu/Palpos.Id--

PRABUMULIH,PALPOS.ID- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih menggelar rapat paripurna dengan agenda membahas rolling atau pergantian susunan AKD (Alat Kelengkapan Dewan).


Informasi dihimpun menyebutkan, paripurna tentang rolling AKD yang berlangsung tertutup di ruang paripurna DPRD Prabumulih, sejak pukul 15.30 WIB hingga pukul 18.00 WIB, berlangsung cukup alot.


Bahkan pada akhirnya, paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Prabumulih, Sutarno SE didampingi Wakil Ketua I dan II, H Ahmad Palo SE dan Ir Dipe Anom dan diikuti Sekretaris DPRD Heriyani SE tersebut akhirnya diskors  hingga waktu yang belum ditentukan.

Menurut sumber yang enggan disebutkan namanya, diskornya paripurna itu lantaran ada anggota DPRD yang tidak setuju dengan rencana komposisi baru yang diusulkan. “Diskor, karena ada fraksi yang belum mengirim keterwakilannya untuk komisi,” ungkap sumber tersebut.

BACA JUGA:Serah Terima RTLH Bantuan BAZNAS Pusat, Ini Penjelasan Ketua BAZNAS Banyuasin  

Sementara, Ketua DPRD Kota Prabumulih, Sutarno SE mengakui paripurna yang membahas tentang  rolling AKD tersebut diskor. Menurut politisi Partai Golkar ini, hal itu terjadi karena ada fraksi yang belum mengirim perwakilannya untuk komisi.

 “Jadi masih diskor deadlock jadi untuk komisi 2 keterwakilan dari fraksi masih belum lengkap, ada 2 fraksi yang belum mengirim anggota fraksinya untuk komisi 2,” ujar Sutarno.

BACA JUGA:Pelayanan Publik di Tubuh Polri, Begini Penjelasan Kapolda Sumsel

Ketika ditanya fraksi apa yang belum mengirim perwakilan fraksinya di Komisi 2 serta alasannya tersebut, Sutarno enggan berkomentar. “Kalau soal itu tanyakan langsung dengan fraksinya,” tuturnya.

BACA JUGA:Warga Palembang Sekarang Bisa Buat KTP Digital, Begini Cara Buatnya..
Lebih lanjut Sutarno menuturkan, terkait hasil paripurna AKD itu pihaknya akan konsultasi dengan kementerian. “Kita akan konsultasi ke kementerian, sembari ini berjalan siapa tahu nanti ada perubahan,” pungkasnya. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: