Rafael Alun Trisambodo Ternyata Miliki Saham Pada 6 Perusahaan, Ini Kata KPK...

Rafael Alun Trisambodo Ternyata Miliki Saham Pada 6 Perusahaan, Ini Kata KPK...

Rafael Alun Trisambodo, mantan Kabiro Umum Ditjen Pajak saat datang ke Gedung KPK, Rabu 01 Maret 2023, dan kini sudah dijadikan tersangka kasus gratifikasi dan pencucian uang oleh penyidik KPK.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

JAKARTA, PALPOS.ID – Hasil pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK ternyata Rafael Alun Trisambodo miliki saham di enam perusahaan berbeda.

Bahkan, kepemilikan saham mantan Kabiro Umum Ditjen Pajak itu tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN tahun 2021 yang lalu.

Akan tetapi, saham-saham milik ayah Mario Dandy Satriyo itu dirangkum dalam kategori surat berharga.

‘’Memang benar, Rafael punya saham di enam perusahaan,” jelas Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu 01 Maret 2023.

BACA JUGA:Mahkamah Agung Vonis Dodi Reza Alex 6 Tahun Penjara, Ini Kata Jubir KPK...

BACA JUGA:Mardani H Maming Bisa Dijerat TPPU Usai Divonis 10 Tahun, KPK: Tunggu Apakah Ada Upaya Hukum

‘’Bahkan untuk kepemilikan saham itu dilaporkan Rafael di LHKPN terakhirnya atau 2021 yang lalu,” terang Pahala Nainggolan.

Meskipun demikian dalam LHKPN tidak tercantum nama-nama perusahaan yang ada saham milik Rafael tersebut.

Namun, sesuai laporan di LHKPN tahun 2021 itu, harta kekayaan milik Rafael sendiri sebesar Rp1.55 miliar lebih.

Sementara sebelumnya, Jubir KPK Ipi Maryati dalam keterangan persnya, Senin 27 Februari 2023 menyatakan, KPK bakal mencecar Rafael terkait aset harta kekayaannya.

BACA JUGA:Heboh Kabar Gibran Rakabuming Raka Anak Presiden Jokowi Ditangkap KPK, Ini Penjelasan Ali Fikri

BACA JUGA:Wow! Ada Ada Dugaan Korupsi Bansos Rp2.85 Triliun, Ini Temuan BPK Lho, KPK Siap Turun...

"Tentu Rafael harus menyertakan semua bukti atas hartanya yang dilaporkan di LHKPN itu,” kata Ipi Maryati.

Bahkan, Ipi Maryati sudah memastikan jika surat panggilan klarifikasi terhadap Rafael sudah diterima oleh yang bersangkutan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: