Jaksa Pilih Jalan Damai, Ini Kata Kapolres Lubuklinggau

Jaksa Pilih Jalan Damai, Ini Kata Kapolres Lubuklinggau

Lokasi ATM di Kota Lubuklinggau. Foto:Dokumen--

LUBUKLINGGAU, PALPOS.ID.- Heboh kasus oknum sekuriti Pengadilan Negeri Kota Lubuklinggau Provinsi Sumatera Selatan berinisial GA, menjadi buah bibir sejumlah warga Kota Lubuklinggau.

Belakangan tersiar kabar kalau kasus tersebut ternyata sudah berakhir damai. Karena Zubaidi selaku pemilik kartu sudah memaafkan GA.

Kabar perdamaian antar keduanya secara tersirat dan tidak langsung juga diungkapkan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kota Lubuklinggau Yunizar Kilat Daya, ketika dijumpai Palembang Pos, Kamis 9 Februari 2023.

Menurutnya masalah itu terjadi sudah beberapa hari yang lalu. Bahkan persoalan tersebut juga sudah selesai, dan GA sudah pulang ke rumahnya.

Terpisah, Zubaidi, jaksa pemilik ATM ketika dihubungi Palembang Pos, membenarkan adanya kasus tersebut dan telah melaporkannya ke Polres Lubuklinggau. Kendati demikian dia  menolak menceritakan kronologis kejadiannya seperti apa.

BACA JUGA:Waduh, Oknum Satpam PN Lubuklinggau Kuras ATM Jaksa, Begini Kronologisnya...

Disinggung soal penyelesaian kasusnya secara Restorative Justice (RJ), jaksa yang akrab disapa Zubai ini tidak menapik. 'Ya, sudahlah kita RJ kan saja, tidak enak, kasihan juga sama dia,' ujarnya.

BACA JUGA:PT KAI Divre III Palembang Berikan Bantuan CSR 3 Unit Motor Sampah untuk Kota Lubuklinggau

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi, mengatakan bahwa dirinya belum mendapatkan laporan terkait kasus tersebut. 'Saya belum dapat laporannya, karena Kasat Reskrim juga sekarang masih di Palembang,' ujarnya.

BACA JUGA:Gedung TOM Bocor Baru Diresmikan, Ini Permintaan DPRD Lubuklinggau

Mengenai kabar perdamaian yang terjadi antara oknum Securiti AG dan Jaksa Zubaidi, Kapolres juga mengaku belum tahu. 'Saya juga belum tahu, karena laporannya belum sampai ke saya,' pungkasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: